Subulussalam, Kompas1 Net – 10 Juni 2026 – Sebuah dugaan penyimpangan dana desa mencuat di Desa Buloh Dori, Kota Subulussalam kecamatan Simpang Kiri, Informasi yang diperoleh nominalnya mencapai sebesar Rp114.000.000,- yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2025 untuk program Ketahanan Pangan Tahap I diduga raib.
Informasi yang dihimpun dari lapangan oleh Kompas1.Net menyebutkan, dana tersebut diduga dikuasai secara tidak sah oleh mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Buloh Duri, Ali Dosty. Isu ini kini terbuka ke publik dan tidak lagi menjadi rahasia.
Menurut keterangan yang diperoleh lagi , Ali Dosty telah berjanji akan membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi ini, Kompas1.id berusaha mengonfirmasi kepada PJ Kepala Desa Buloh Duri yang saat ini menjabat, Mihardi. Ia membenarkan bahwa surat pernyataan tersebut memang telah dibuat oleh mantan pejabat desa tersebut.
“Benar ada surat pernyataan dari mantan PJ. Ali Dosty Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan proses penarikan dana atau keuangan desa ke depannya akan mengalami kendala,” ujar Mihardi saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian pasti mengenai tenggat waktu pengembalian dana maupun langkah hukum apa yang akan diambil jika janji tersebut tidak ditepati. Pihak berwenang maupun pengawas keuangan desa diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini demi transparansi penggunaan keuangan.
RM, Kompas 1 net melaporkan.















