Bengkalis, Kompas 1 net– Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program P4GNdengan menangkap 2 orang pria berusia 50 tahunan yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Penangkapan terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian masyarakat setempat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait maraknya transaksi barang haram di lokasi tersebut.
Menerima laporan itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar memerintahkan Tim Opsnal Polsek Mandau untuk segera melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan dari warga, Tim Opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam di target lokasi. Kehadiran petugas di lapangan membuahkan hasil hingga akhirnya berhasil menyergap para pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujar Fahrian.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria paruh baya yang diduga kuat berperan sebagai pengedar, yakni Z (57) dan RE (57).
Keduanya tidak berkutik saat polisi mengepung tempat penyergapan dan menggeledah barang bawaan mereka.
Barang Bukti, 30 Paket Sabu dan Uang Rp700 Ribu
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan rapi di dalam dompet warna cokelat.
“Puluhan paket tersebut terdiri atas 28 paket kecil, 1 paket sedang, dan 1 paket besar yang siap diedarkan,” ucap Fahrian.
Selain sabu, petugas juga menyita, 2 unit telepon genggam yang diduga untuk transaksi Uang tunai Rp700.000 hasil penjualan 1 dompet kecil warna cokelat 1 sendok takar dari pipet plastik.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah ditahan di sel Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama berinisial MB yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Mandau dalam memberantas peredaran narkoba di Bengkalis. Masyarakat diimbau terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Sumber: MC Riau, Humas Polres Bengkalis, 24 Juli 2026











