ROKAN HILIR, Kompas 1 net – Polsek Bangko Pusako bersama Tim Buser Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan curas di Kepenghuluan Bangko Pusako, Kecamatan Bangko Lestari. Pelaku ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit, Kamis 18/6/2026 sore.
Pelaku berinisial J, 32, diringkus tanpa perlawanan setelah dilaporkan korban Anita, 49, yang mengalami luka lebam dan kehilangan uang Rp3 juta hasil penjualan getah karet.
Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H. menjelaskan, kejadian bermula Rabu 17/6/2026. Pelaku sempat mendatangi rumah korban dengan alasan mencari ayam lepas.
Setelah itu pelaku kembali datang dengan dalih ingin bercerita masalah rumah tangga, namun ditolak korban.
Puncaknya terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat korban kembali dari ladang usai menimbang getah karet, pelaku sudah berada di dalam rumah. Korban kemudian dibekap mulutnya pakai kain dan dipukul di bagian wajah serta kepala hingga tersungkur.
“Setelah melumpuhkan korban, pelaku mengambil dompet berisi uang sekitar Rp3 juta hasil penjualan getah karet,” ujar Kapolsek.
Akibatnya korban mengalami luka lebam di wajah dan kepala serta kerugian materi Rp3 juta.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako bersama Tim Buser Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan.
Kamis 18/6/2026 sekitar pukul 16.15 WIB, petugas mendapat info dari masyarakat soal keberadaan terduga pelaku yang sedang beristirahat di areal perkebunan kelapa sawit Teluk Bano I.
Tim segera menyisir lokasi dan berhasil mengamankan Jefri, 32, tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu helai jilbab hitam, sepasang sandal merek Inkaini, dan satu helai selendang warna ungu.
Yang mengejutkan, hasil tes urine tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
“Sampai saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bangko Pusako untuk proses hukum lebih lanjut. Berkas perkara, saksi, dan barang bukti terus kami lengkapi,” tegas AKP Tri Adiyatmika.
Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga kamtibmas dan menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat Rohil.
Sumber: Humas Polres Rohil.
Editor: [Redaksi]











