INHIL, Kompas1.Net- Warga Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendesak DPRD Inhil untuk segera memanggil dinas terkait dan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas komitmen dan penyelesaian masalah proyek pengerjaan jalan penunjang yang menghubungkan Kecamatan Reteh dan Keritang, Selasa (27/10/2026)
Warga menilai persoalan teknis dan keterlambatan material pada pengerjaan proyek tersebut terus berulang. Alasan kedangkalan alur pelayaran yang sempat mengemuka dinilai telah teratasi setelah dilakukan pengerukan hingga satu ponton sirtu berhasil masuk. Namun, kepastian pengiriman material pendukung seperti batu kelas A (bast A) hingga kini masih dinanti masyarakat. Seharusnya sebelum pengerjaan pasti proses survei sudah dilakukan untuk mengantisipasi kendala teknis dilapangan. Bukan justru sekarang pihak yang seharusnya menekan pihak kontraktor justru seolah menjadi juru bicara pihak kontraktor.
”Hari Jumat lalu kami mendapat informasi dari anggota DPRD hasil komunikasi dengan Kadis melalui pesan WA bahwa dalam empat hari material batu kelas A akan sampai di Sungai Wagu. Hari ini sudah empat hari, namun masyarakat butuh kepastian nyata di lapangan, bukan sekadar janji atau komentar media,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Dapil 6.
Masyarakat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan DPRD Inhil yang telah menganggarkan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut karena memang menjadi bagian dari janji politik. Meski demikian, warga menegaskan bahwa alokasi anggaran tidak akan berdampak maksimal tanpa adanya fungsi pengawasan yang ketat dan berkelanjutan dari para wakil rakyat.
Melalui tuntutan ini, warga berharap para anggota DPRD Inhil. khususnya yang berasal dari Dapil 6. dapat hadir langsung menyerap aspirasi di lapangan serta menyegera RDP resmi agar semua pihak yang bertanggung jawab dapat memberikan penjelasan yang transparan.
Sumber: Ketua DPC AWI INHIL












