Example floating
Example floating
Hukrim

Bentrokan Jalan Tambak Menteng, Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka

11
×

Bentrokan Jalan Tambak Menteng, Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kompas 1 net– Polda Metro Jaya terus mengusut tuntas kasus bentrokan antarkelompok di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026) yang menewaskan seorang pemuda berinisial S (23).

Hingga Senin (27/7/2026), penyidik telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto menjelaskan penanganan dilakukan secara terpadu oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat. Perkara dipisahkan ke dalam 2 klaster sesuai tindak pidana.

Penyidik menetapkan 4 orang tersangka berinisial GNA, AJL, PAM, dan ELL. Mereka diduga terlibat perusakan gerobak milik pedagang. Penetapan berdasarkan keterangan 8 saksi, analisis rekaman CCTV, dan barang bukti.

3 orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SK, AS, dan OR. Ketiganya diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan korban S meninggal dunia. Ketiganya saat ini sudah diamankan.

“Kedua peristiwa tersebut saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Kombes Bhudi, Senin (27/7/2026).

Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan saksi tambahan, analisis CCTV, dan pengumpulan alat bukti lainnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung menyampaikan 15 orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak.

Polda Metro Jaya menegaskan akan memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat secara tegas dan tanpa pandang bulu sebagai wujud penegakan hukum dan menjaga kamtibmas.

Example 120x600