Example floating
Example floating
Parlemen

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka Harap Pemerintah Prabowo – Gibran Atasi Masalah PHK dan Sulit Cari Kerja

56
×

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka Harap Pemerintah Prabowo – Gibran Atasi Masalah PHK dan Sulit Cari Kerja

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka berharap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menciptakan lapangan kerja yang terintegrasi dengan sistem pendidikan vokasi di Indonesia. Harapannya, pendidikan vokasi yang ditempuh oleh rakyat Indonesia linear sekaligus terserap dengan kebutuhan industri.

Hal tersebut disampaikannya guna menanggapi isu peningkatan pengangguran di Indonesia melalui rilis media yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (8/10/2024). Ia menegaskan seluruh elemen pemerintah untuk berbenah diri.

“Nah, intinya dari semua itu, harapan ke depan adalah betul-betul ada fokus penciptaan lapangan kerja yang terintegrasi dengan sistem pendidikan. Jadi, orang sekolah itu sudah bisa jelas nanti kerjanya di mana, karena itu dimulai dari SMA,” terang Anggota Komisi VI DPR RI 2019-2024 ini.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun menyatakan bahwa dirinya akan mengawal sejumlah program beserta permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintahan saat ini. Dua masalah tersebut di antaranya  adalah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup besar di tahun 2024 dan polemik generasi Z yang kesulitan mencari pekerjaan.

Berdasarkan data yang ia peroleh, angka PHK tahun 2024 telah mencapai hampir 100 ribu. Jika dibiarkan tanpa penanganan berarti, jelasnya, maka akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Ia khawatir isu ini akan berdampak pada roda ekonomi negara.

Menutup pernyataannya, Rieke mengingatkan pemerintah harus memastikan pendidikan vokasi serta keberadaan politeknik di Indonesia selalu berupaya meningkatkan kompetensi. Sebab, aspek ini menjadi salah satu faktor penentu agar pendidikan vokasi bisa terintegrasi dengan kebutuhan industri.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan berusaha mengatasi persoalan PHK di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan transformasi Balai Pelatihan Kerja (BLK). Transformasi ini berupa usaha yang menghubungkan dan mencocokkan (link and match) antara kebutuhan pemberi kerja dengan pencari kerja.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan membuka Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri (FKLPI) yang terdapat di balai-balai vokasi. Forum ini berfungsi sebagai wadah komunikasi antara Lembaga Pelatihan Kerja, khususnya BLK dengan industri dengan mempertimbangkan potensi ekonomi daerah, perkembangan dunia usaha dan teknologi, serta kebijakan-kebijakan pembangunan daerah di mana BLK beroperasi. (um/rdn)

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta