JAKARTA, Kompas1.Net — Ketua DPR RI Puan Maharani tanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di mana Polri umumkan penetapan 20 korporasi sebagai tersangka, termasuk 4 investor asing. Puan ingatkan proses hukum harus transparan dan berkeadilan.
“Tentunya kita dukung upaya penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat atau terindikasi Karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Seperti diketahui, Polri tetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus dugaan Karhutla. Dari 20 perusahaan itu, empat merupakan korporasi penanaman modal asing (PMA) atau investor asing.
Secara keseluruhan, Polri tangani sebanyak 104 laporan polisi (LP) terkait kasus Karhutla dengan dugaan pelaku korporasi. Perusahaan yang ditetapkan tersangka kemudian jadi 20 korporasi.
Karhutla Dampak Kesehatan, Ekonomi, Pendidikan
Terkait hal ini, Puan ingatkan Karhutla telah timbulkan banyak dampak yang sulitkan kehidupan masyarakat, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan sebagainya.
“Maka proses penanganan Karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan Negara terhadap pihak yang bertanggung jawab atas bencana Karhutla,” tutur mantan Menko PMK itu.
Oleh karenanya, Puan minta Polri bisa tangani penegakan hukum kasus dugaan Karhutla secara berkeadilan. Khususnya bagi masyarakat terdampak Karhutla.
“Perkembangan penegakan hukum ini patut kita apresiasi. Dan pada saat yang sama, keluarga terdampak Karhutla juga masih membutuhkan kepastian bahwa dukungan terus berjalan sampai mereka dapat menjalani kehidupannya dengan aman,” papar Puan.
H2: Puan Dorong Pemerintah Jaga Dukungan Warga
Puan pun dorong Pemerintah pusat dan daerah untuk jaga kesinambungan perhatian kepada masyarakat selama proses hukum berlangsung.
“Penanganan perkara memiliki tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan warga untuk berobat, belajar, dan bekerja memerlukan respons sesuai keadaan yang mereka hadapi,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
“Perhatian perlu menjangkau keluarga yang menanggung beberapa dampak sekaligus, termasuk ketika penghasilan berkurang dan biaya kebutuhan bertambah,” imbuh Puan.
Puan juga tekankan pentingnya kepastian bagi masyarakat ketika keputusan terhadap perusahaan memengaruhi kegiatan ekonomi setempat.
Menurut Puan, Pemerintah perlu antisipasi dampaknya terhadap pekerja dan usaha kecil sesuai kewenangan, dengan tetap jalankan proses hukum serta kewajiban pihak yang bertanggung jawab.
“Masyarakat perlu memperoleh perlindungan selama penyelesaian berlangsung. Keluarga pekerja dan warga sekitar perlu mengetahui dukungan yang tersedia serta arah penanganan yang memengaruhi penghidupan mereka,” ungkapnya.
Puan juga singgung mengenai kepercayaan masyarakat akan semakin kuat kepada Negara apabila perkembangan perkara disertai tindak lanjut yang dapat mereka rasakan. “Penjelasan Pemerintah perlu membantu warga memahami pekerjaan yang telah selesai, kebutuhan yang masih ditangani, dan dukungan yang dapat diandalkan,” jelas Puan.
Puan nyatakan DPR RI akan terus kawal penanganan Karhutla melalui komisi terkait, termasuk dari sisi penegakan hukum. “Tujuan bersama kita adalah memberi masyarakat kesempatan hidup yang lebih aman,” sebut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Sumber: DPR RI, 30/10/2026
Penulis: ZURFAMI












