JAKARTA, Kompas 1 net – Komisi II DPR RI mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum DAU kepada 79 pemerintah daerah yang mengalami kekurangan anggaran.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo, Jumat 7/8/2026. Menurutnya langkah cepat harus diambil agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung terganggunya pelayanan publik.
“Sebanyak 79 daerah yang mengalami kekurangan anggaran bukan persoalan kecil. Jika tidak segera diselesaikan, yang akan menjadi korban adalah para pegawai pemerintah daerah dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik,” tegas pria yang akrab disapa Edo itu.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menyebut 79 daerah butuh tambahan DAU mencapai Rp14 triliun. Untuk kebutuhan mendesak pembayaran gaji saat ini dibutuhkan sekitar *Rp3,5 triliun*.
Namun agar kondisi keuangan daerah lebih kuat dan tidak berulang, total tambahan yang dibutuhkan hingga Rp14 triliun. Sementara hitungan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, kebutuhannya bahkan bisa mencapai Rp20 triliun.
Politisi Fraksi PKB ini menilai kekurangan anggaran adalah persoalan serius.
“Kalau anggaran pemerintah daerah kurang, para pegawai terancam tidak mendapatkan gaji. Pegawai yang tidak menerima haknya tentu akan terganggu semangat kerjanya, dan pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat juga akan ikut terganggu,” ujarnya.
Edo meminta Kemendagri bersama Kemenkeu bergerak cepat mencari solusi. Pemerintah pusat harus segera memberikan tambahan anggaran kepada daerah yang benar-benar membutuhkan agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Selain pencairan, Edo juga menekankan pentingnya evaluasi tata kelola keuangan daerah agar masalah serupa tidak terulang.
“Persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih sehat,” pungkasnya.
(Sumber: DPR RI)










