Example floating
Example floating
Kriminal

Laboratorium Gelap di Semarang Dibongkar, 250 Kg Bahan Baku Narkoba Disita

21
×

Laboratorium Gelap di Semarang Dibongkar, 250 Kg Bahan Baku Narkoba Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SEMARANG, Kompas 1 net – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium gelap pembuat narkotika jenis tablet Carisoprodol di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Dikutip dari Tribratanews.polri.go.id, Senin (13/7/2026), pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial PD di area parkir hotel Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/4/2026).

Dikutip dari Tribratanews.polri.go.id, dari tangan PD polisi menyita 3 karton berisi 120 ribu butir tablet Carisoprodol.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lain berinisial DJ di Pleburan, Semarang Selatan. Pelacakan berlanjut hingga ke gudang yang dijadikan clandestine lab di Mijen, Semarang.

Dikutip dari `Tribratanews.polri.go.id`, di lokasi lab gelap itu polisi menemukan:

– 188 ribu butir tablet Carisoprodol siap edar
– 10 tong bubuk inti Carisoprodol seberat 250 kg
– 1.650 kg bahan baku pendukung
– Mesin mixer dan mesin cetak tablet

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy menyebut, lab tersebut sudah beroperasi sejak awal 2026 hingga April 2026. Dikutip dari `Tribratanews.polri.go.id`, total produksi diperkirakan mencapai 1.108.000 butir yang diedarkan ke berbagai kota lintas provinsi.

Para tersangka dijerat Pasal 610 ayat 2 huruf a dan Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Narkotika.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun dan denda Rp2 miliar. Dikutip dari `Tribratanews.polri.go.id`, polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu jaringan yang lebih besar.

Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id

 

Example 120x600