Meranti, Kompas 1 net– Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat memprioritaskan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2026.
Penegasan itu disampaikan saat menyerahkan surat penegasan kepada seluruh kepala OPD dan camat di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat 10/7/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, para asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam arahannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi prioritas setiap perangkat daerah.
Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“LHP BPK harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan. Tindak lanjut atas setiap rekomendasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Asmar.
Ia menegaskan setiap kepala perangkat daerah bertanggung jawab menyelesaikan rekomendasi sesuai kewenangannya. Sementara Inspektorat Daerah berperan sebagai koordinator, fasilitator, sekaligus pengawas agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Surat penegasan yang diserahkan kepada seluruh OPD, menurut Asmar, merupakan bentuk komitmen Pemkab Meranti untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK diselesaikan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelajari rekomendasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing, susun langkah percepatan penyelesaian dengan target waktu yang jelas, serta meningkatkan koordinasi dengan Inspektorat apabila menghadapi kendala teknis maupun administratif,” tegas Asmar.
Bupati juga mengingatkan agar tidak ada perangkat daerah yang menunda penyelesaian rekomendasi. Sebab, progres tindak lanjut akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja.
Untuk memastikan proses berjalan optimal, Sekda H. Sudandri Jauzah diminta melakukan pengendalian dan monitoring secara berkala. Hasil pemantauan akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bahan evaluasi kinerja perangkat daerah.
Sementara itu, Inspektorat Daerah diinstruksikan terus memberikan pendampingan, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian rekomendasi secara berkala. Inspektorat juga diminta mengidentifikasi OPD yang memerlukan perhatian khusus.
Asmar menilai keberhasilan menindaklanjuti rekomendasi BPK tidak hanya berdampak pada meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga mencerminkan integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkab Meranti.
“Yang lebih penting, setiap rekomendasi yang diselesaikan akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat koordinasi, menghilangkan ego sektoral, serta menjadikan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai prioritas bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pelayanan publik yang berkualitas.











