Example floating
Example floating
Banner Infozone
BeritaNasionalParlemen

Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru

69
×

Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Iklan HUT TNI 81 - Dirgahayu TNI

Advertisement

Pekanbaru, Kompas 1 net– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, mendampingi Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, dalam kegiatan peninjauan program ketahanan pangan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Kamis (9/7).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu implementasi program pembinaan kemandirian warga binaan, sekaligus mendukung program Aksi dalam mewujudkan ketahanan pangan sebagaimana arahan Menteri Imipas.

Dalam peninjauan tersebut melihat berbagai sektor ketahanan pangan yang telah dikembangkan di lingkungan Rutan Pekanbaru, mulai dari budidaya tanaman pangan hingga pemanfaatan lahan yang dikelola secara produktif oleh warga binaan di bawah bimbingan petugas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang memberikan keterampilan dan pengalaman kerja bagi warga binaan sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat.

“Program ketahanan pangan merupakan wujud nyata pembinaan yang produktif. Selain mendukung program pemerintah, kegiatan ini juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat sehingga dapat menjadi bekal saat mereka kembali ke tengah masyarakat,” ujar Rudy.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan jajaran Rutan Pekanbaru dalam mengoptimalkan potensi lahan yang tersedia menjadi kawasan produktif. Menurutnya, program seperti ini menunjukkan bahwa pembinaan di Rutan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun dalam mendukung program strategis nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemasyarakatan Riau dengan DPR RI terus terjalin dalam mendukung peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, sekaligus memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Riau.

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`