Example floating
Example floating
BeritaHukrimNasional

Polres Pamekasan Periksa 3 Orang Terkait Dugaan Suap Program Makan Bergizi Gratis

27
×

Polres Pamekasan Periksa 3 Orang Terkait Dugaan Suap Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kompas 1 net– Polres Pamekasan, Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyebut, tiga orang telah diperiksa terkait kasus ini.

“Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari pihak pelapor, yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi serta Tim Pencari Fakta Nusantara, dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan,” kata Yoni, Senin 7/7/2026.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut terjadi praktik suap dan penyalahgunaan wewenang oleh Korwil BGN Pamekasan. Laporan dari Formasi dan TPF-N menuding Korwil MBG melakukan sejumlah pelanggaran.

Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan meliputi, Praktik suap gratifikasi selama menjabat sebagai Korwil MBG Rangkap jabatan Pembangunan dapur MBG ilegal karena tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dugaan pungli dalam penentuan titik koordinat dapur MBG

Yoni mengatakan, penyidik saat ini mengagendakan pemanggilan terhadap seluruh kepala dapur MBG di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan.

“Saat ini kami sedang mengagendakan pemanggilan kepada semua kepala dapur MBG yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan,” ujar Yoni.

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap terlapor. Ia meminta masyarakat tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.

Sebelumnya pada 6 Juni 2026, Korwil MBG Pamekasan berinisial HR telah mendatangi Mapolres Pamekasan dan diperiksa hampir 10 jam di Satreskrim. Dalam pemeriksaan itu, HR membantah terlibat kongkalikong aliran dana suap terkait izin operasional dapur MBG.

 

Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id, 7 Juli 2026

Example 120x600