Example floating
Example floating
BeritaHukrimRokan Hilir

Rambah Hutan Mangrove 3 Hektar, Polres Rohil Tangkap Pelaku dan Sita Excavator

26
×

Rambah Hutan Mangrove 3 Hektar, Polres Rohil Tangkap Pelaku dan Sita Excavator

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rokan Hilir, Kompas 1 net – Satreskrim Polres Rokan Hilir mengungkap kasus perambahan hutan berupa pembukaan dan pengelolaan lahan tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Terbatas HPT di Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Satu tersangka ditangkap dan excavator disita.

Konferensi pers digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil, Rabu (17/6/2026) sore. Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni memimpin langsung, didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel dan Kasi Humas Ipda Didi Sofyan.

Kasus terungkap dari Laporan Polisi LP/B/135/VI/SPKT/Polres Rokan Hilir/Polda Riau tanggal 6 Juni 2026. Pelapor Daniel Pratama, Ketua Yayasan Peduli Lingkungan Yayasan Devendra, menemukan aktivitas pengelolaan lahan di kawasan hutan mangrove.

Setelah cek lapangan dan verifikasi titik koordinat lewat portal Kementerian LHK, lokasi dipastikan masuk HPT yang wajib berizin. Petugas menemukan bekas pembukaan lahan pakai alat berat seluas 3 hektare.

Lahan diketahui dikelola I alias M Bin R (46), warga Sungai Daun. Setelah penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkannya sebagai tersangka dan langsung ditangkap.

Polisi menyita 1 unit excavator Hitachi ZX 110 warna oranye, HP Realme C71, dokumentasi lahan, serta peta lokasi yang menunjukkan area itu masuk kawasan hutan.

Tersangka dijerat UU Kehutanan dan peraturan perlindungan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolres menegaskan pengungkapan ini bentuk komitmen Polri jaga kelestarian lingkungan. “Khususnya wilayah mangrove yang memiliki fungsi ekologis dan pentingnya dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup serta akan menindak tegas setiap pelaku perusakan kawasan hutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Isa.

 

Sumber: Press Release Polres Rokan Hilir, Rabu 17 Juni 2026

Example 120x600