Inhu, Kompas1net– Jajaran Polres Indragiri Hulu mencatat sejarah baru dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 9.250,86 gram sabu dan 19.843 butir ekstasi berhasil disita dari tiga tersangka dalam pengungkapan kasus terbesar sepanjang berdirinya Satresnarkoba Polres Inhu.
Pengungkapan ini diungkap Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra dalam konferensi pers Kamis 4 Juni 2026 di halaman Mapolres Inhu, Jl Ahmad Yani, Rengat.
Hasil Pengembangan Operasi Antik Lancang Kuning
Kapolres menjelaskan, kasus besar ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Antik Lancang Kuning yang digelar 16 April hingga 7 Mei 2026. Pada operasi tersebut, polisi mengamankan 49 pelaku, 2 di antaranya perempuan, dengan barang bukti 1.250,86 gram sabu, 17 gram ganja, dan 433 butir ekstasi dari 41 Laporan Polisi.
“Setelah Operasi Antik, kami tetap melakukan pencegahan dan pengungkapan. Hasilnya pengungkapan besar ini,” kata AKBP Eka Ariandy.
Tiga Tersangka Ditangkap di Seberida yakni:
1. Asmi Riyan Sembara, 24 tahun ditangkap Selasa 26 Mei 2026 di kamar hotel wilayah Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Disita 4 bungkus sabu dan 16.614 butir ekstasi.
2. Ricky Ferdiansyah, 27 tahun – ditangkap di lokasi sama. Kedapatan menyimpan 1 bungkus sabu dan 96 butir ekstasi.
3. Sunatra Jahilin, 34 tahun ditangkap di wilayah Desa Seresam, Kecamatan Seberida. Diamankan 8 bungkus sabu dan 4.700 butir ekstasi.
Dari total 13 bungkus sabu yang disita, rincian beratnya terdiri dari 1 bungkus seberat 47,92 gram, 3 bungkus masing-masing 1 kilogram, dan 3 bungkus seberat 4.200 gram. Setelah ditimbang, total keseluruhan mencapai 9.777 gram atau 9,777 kilogram sabu.
“13 bungkus sabu yang disita ini setelah kita timbang memiliki berat 8 kg. Ini pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Satresnarkoba Polres Inhu berdiri,” tegas.
Inhu Jadi Transit, Tujuan Jambi
Hasil evaluasi sementara, Kabupaten Inhu hanya dijadikan tempat persinggahan. Tujuan utama peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut adalah Provinsi Jambi. Namun sebagian barang haram itu juga direncanakan diedarkan di wilayah Inhu.
Kapolres menegaskan Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
DPRD Inhu Beri Piagam Penghargaan
Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua DPRD Indragiri Hulu Sabtu P. Sinurat. Ia menyebut pengungkapan kasus narkoba terbesar tahun 2026 ini sudah tercatat sebagai sejarah dan prestasi membanggakan bagi Polres Inhu.
“Ini prestasi luar biasa untuk Polres Inhu. Sebagai bentuk penghargaan DPRD, saya akan memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Inhu bersama Kasat Narkoba,” ujar Sabtu P. Sinurat di sela konferensi pers.
Menurutnya, keberhasilan ini bukti nyata komitmen Polres Inhu memberantas narkoba di Bumi Beringin dan memberi rasa aman bagi masyarakat. Ia berharap piagam penghargaan bisa memotivasi jajaran Polres Inhu terus meningkatkan kinerja, terutama memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Konferensi pers dihadiri jajaran pejabat utama Polres Inhu. Kapolres memaparkan kronologi lengkap dan menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan terbesar 2026 ini.
Pemkab Inhu: Sanksi Tegas untuk ASN Pelaku
Bupati Inhu melalui Sekretaris Daerah Zulfahmi Adeian juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Inhu. Ia menegaskan Pemkab Inhu akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Terkait wacana tes urine bagi seluruh ASN, Sekda menyebut belum dapat dilakukan menyeluruh karena keterbatasan alat tes urine. “Untuk saat ini dilakukan secara parsial saja,” tutupnya.
Perang terhadap narkoba ini sejalan dengan visi menciptakan Inhu yang bersih, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. Pengungkapan besar ini menjadi pesan tegas, Inhu bukan tempat aman bagi pengedar.














