ROKAN HILIR, Kompas 1 net – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir serta menumbuhkan kepedulian generasi muda, Polsek Panipahan bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Wahana Mangrove Pasir Limau Kapas melaksanakan penanaman mangrove di area SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas, Kepenghuluan Panipahan Laut, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H.
Kegiatan ini diikuti Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Pasir Limau Kapas Ruspianto, personel Polsek Panipahan, anggota KTH Wahana Mangrove, kepala sekolah, guru, siswa-siswi SMPN 1 Pasir Limau Kapas, tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Sebanyak 150 bibit mangrove ditanam secara bersama-sama sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pelestarian kawasan pesisir yang rentan terhadap abrasi dan perubahan lingkungan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Panipahan menyampaikan hutan mangrove memiliki peran penting sebagai benteng alami pesisir yang mampu melindungi daratan dari abrasi, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjadi habitat biota laut.

Selain penanaman, para peserta juga mendapat edukasi dari KTH Wahana Mangrove mengenai fungsi ekologis mangrove, teknik penanaman yang baik, serta cara perawatan bibit agar tumbuh optimal.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar, tentang pentingnya menjaga lingkungan. Melalui keterlibatan langsung, para siswa diharapkan menjadi agen perubahan dalam pelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, acara berjalan aman, tertib, dan lancar. Para siswa tampak antusias mengikuti edukasi hingga praktik penanaman.
Melalui aksi ini, Polsek Panipahan menunjukkan komitmen mendukung pelestarian lingkungan dan memperkuat sinergi antara Polri, kelompok konservasi, dunia pendidikan, dan masyarakat untuk mewujudkan kawasan pesisir yang hijau, lestari, dan berkelanjutan.

Penanaman ini diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi pesisir Pasir Limau Kapas serta menumbuhkan budaya gotong royong dan kepedulian terhadap alam.
Sumber : Humas Polres Rohil | 21 Juli 2026 |














