KARO, Kompas 1 net– Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara saat ini berstatus Level III (Siaga) setelah mengalami erupsi pada Minggu 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB.
Untuk memastikan keselamatan warga, Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan di wilayah rawan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri memprioritaskan perlindungan masyarakat melalui pengamanan wilayah rawan, pelayanan publik, dukungan kesehatan, kesiapan evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan warga terdampak.
“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Trunoyudo, Selasa 1 September 2026.
Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel untuk mendukung pengamanan dan keselamatan masyarakat. Rinciannya terdiri dari 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan 4 personel tim kesehatan.
Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan wilayah rawan, membantu pengaturan mobilitas masyarakat, mendukung proses evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar.
Penanganan juga diperkuat sekitar 550 personel gabungan, terdiri atas 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo. Seluruh unsur bekerja terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah.
Seiring peningkatan status, radius aman ditetapkan hingga 6 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Sementara risiko tinggi lontaran material berada di sekitar 3 kilometer.
Wilayah Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi perhatian karena berpotensi terdampak awan panas. Untuk mencegah bahaya, kawasan Lau Kawar dan kebun anggur ditutup sementara.
Berdasarkan pemantauan PVMBG 1 September 2026 pukul 06.00–12.00 WIB, Gunung Sinabung mengeluarkan asap kawah berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian 50–600 meter. Abu vulkanik bergerak ke arah timur–tenggara.
Aktivitas kegempaan tercatat 9 kali gempa hembusan, 6 kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan 2 milimeter.
Selain pengamanan, Polri bersama pemerintah daerah dan TNI melakukan sejumlah langkah:
1. Penyiraman wilayah terdampak abu vulkanik
2. Pembagian 15.000 masker kepada masyarakat
3. Peliburan sekolah selama 2 hari di wilayah terdampak
4. Penyiapan pelayanan kesehatan* dan dapur lapangan
5. Penyaluran logistik dan kebutuhan dasar
6. Penguatan Posko Terpadu di Kantor Koramil 04/Simpang Empat
7. Penyiapan jalur dan kendaraan evakuasi
Trunoyudo menegaskan masyarakat harus menjadikan informasi resmi dari PVMBG, pemerintah daerah, BPBD, dan petugas lapangan sebagai rujukan utama.
“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan,” katanya.
Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung. Pemantauan terus dilakukan untuk menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan rekomendasi resmi PVMBG.
















