Example floating
Example floating
Hukrim

Polisi Angkut 5 Pekerja Galian Pasir di Rohil, Warga Soroti Dugaan Tebang Pilih: “Yang Pakai Ekskavator Aman”

44
×

Polisi Angkut 5 Pekerja Galian Pasir di Rohil, Warga Soroti Dugaan Tebang Pilih: “Yang Pakai Ekskavator Aman”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROHIL, Kompas 1 net – Polres Rokan Hilir mengamankan lima orang dari lokasi galian pasir cuci di Kerang, KM 3, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Selasa 2/6/2026 malam sekitar pukul 21.00 WIB. Penindakan ini menuai sorotan pro dan kontra publik.

Dari pantauan awak media di Polres Rohil, lima orang yang diamankan terdiri dari seorang sopir, tiga pekerja yang bertugas menyekop pasir, dan seorang pria yang mengaku hanya ikut-ikutan ke lokasi.

“Berlima, dia ini sopir, kami bertiga tukang sekop pasir, dan bapak ini seorang duda yang hanya bermain-main ke tempat, ikut dibawa. Dia tidak bekerja di situ, hanya main-main,” kata salah seorang pekerja yang enggan disebut namanya saat ditemui di Polres Rohil.

Menurut keterangan mereka, usaha galian pasir tersebut milik seseorang berinisial K. Lokasi galian diklaim baru beroperasi secara manual selama 7 hari di lahan seluas kurang lebih 5 rante, dengan hasil sekitar 4 dump truk.

“Baru bekerja 7 hari, di lahan kurang lebih 5 rante, hasilnya sekitar 4 dump,” ujarnya.

Para pekerja mempertanyakan penindakan tersebut karena menurut mereka, tidak jauh dari lokasi ada usaha galian pasir serupa yang menggunakan alat berat ekskavator namun tidak ditindak.

“Ada dua tempat lain yang bekerja malah menggunakan alat berat (ekskavator) tapi aman-aman saja,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan seorang tokoh masyarakat Rohil yang enggan disebut namanya. Ia menyatakan mendukung langkah kepolisian namun meminta penindakan dilakukan secara adil dan menyeluruh.

“Kita setuju dan mendukung Polres Rohil, tapi kita harapkan ditindak secara menyeluruh. Yang manual itu penghasilannya sedikit, kalau yang pakai alat berat tadi baru lebih pas lah. Dengan kata lain jangan tebang pilih,” ucapnya.

Tim media telah berupaya mengonfirmasi kasus penindakan ini kepada Kasat Reskrim Polres Rohil melalui meminta nomor ke Wakapolres Rohil, Namun Wakapolres Rohil menyebutkan bahwa Ianya sedang berada di Pekanbaru.” Lagi di Pekanbaru,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi tentang status hukum mereka yang telah diangkut, Tim media membuka ruang Hak Jawab bagi Polres Rohil, pemilik usaha galian, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi. Hak jawab akan dimuat pada berita selanjutnya jika sudah diterima redaksi.

Tim. : media

Catatan Redaksi: 

Sesuai Pasal 1 ayat (11) dan Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Infozone berkewajiban melayani Hak Jawab secara proporsional terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Example 120x600