INHU, Kompas 1 net – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Desa Kelawat ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Inhu di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (26/01/2026). Selain Desa Kelawat, terdapat enam desa lainnya dari berbagai kabupaten di Riau yang menerima penghargaan serupa.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Inhu, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfahmi Adrian, AP., M.Si. Turut mendampingi dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Inspektorat, serta Kepala Desa Kelawat.
Dalam Segalanya, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan ucapan selamat dan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil meraih predikat tersebut.
Sementara itu Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, AP, M.Si yang hadir pada penyerahan Penghargaan ini mengucapkan selamat kepada Desa Kelawat yang telah berhasil menerima penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau tahun 2025, Sekda Zulfahmi berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Inhu untuk terus mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Jaya: Kompas1net Inhu, Melaporkan

















