Example floating
Example floating
Artikel

Asyik Dijanjikan, Rio Laporkan Inisial Z Ke Polresta Pekanbaru – Pinjam 50 Juta Sejak 2024 Tak Dibayar, Janji Gadai Mobil Jual Rumah Kebun Sawit!

42
×

Asyik Dijanjikan, Rio Laporkan Inisial Z Ke Polresta Pekanbaru – Pinjam 50 Juta Sejak 2024 Tak Dibayar, Janji Gadai Mobil Jual Rumah Kebun Sawit!

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KOMPAS1.NET – Jaimihar, SH selaku kuasa hukum dari Rio Kasairy melaporkan inisial Z ke Polresta Pekanbaru atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan memberi iming-iming atau janji dalam melunasi hutang, Rabu (30/9/2026).

Usai buat laporan, Jaimihar mengatakan bahwa pada tahun 2024, klien kami (Rio) meminjamkan uang kepada inisial Z yang merupakan teman lama dari klien kami, sebesar 50 juta rupiah dengan dijanjikan satu bulan akan dibayar.

“Tapi setelah satu bulan, uang yang dipinjam oleh inisial Z tersebut belum juga dibayar,” ujar Jaimihar sambil menceritakan kronologi.

“Kemudian inisial Z berjanji akan membayar utang tersebut dengan menggadaikan mobil, kemudian janji akan menjual rumah, kemudian kebun sawit, hingga sampailah sekarang ditahun 2026, yang utang juga belum dibayar,” tambahnya.

Karena sudah asyik dijanjikan, kemudian klien kami membuat perjanjian. Dimana dalam Perjanjian tersebut, disepakati untuk bisa menyelesaikan utang tersebut dalam waktu 2 bulan, kalau tidak akan diproses secara hukum.

Perjanjian yang disepakati, diingkari dan bahkan minta waktu lagi dengan alasan akan menjual rumahnya.

“Kemudian klien kami mencoba menawarkan rumahnya tersebut, dengan maksud agar hutangnya lunas, tapi rumahnya tersebut bukan atas namanya, melainkan atas nama orang lain dan belum selesai proses jual belinya. Makanya, atas kejadian tersebutlah kami melaporkan inisial Z tersebut, karena terindikasi menipu klien kami.”

— Jaimihar, SH
Kuasa Hukum Rio Kasairy

“Atas kejadian ini, klien kami mengalami kerugian lebih kurang 71 juta, tetapi klien kami hanya minta 50 juta, sesuai dengan bukti transferan yang ada saja,” bebernya.

“Dan kami masih membuka ruang kepada inisial Z untuk bisa menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau tidak, kami akan tindak lanjuti laporan tersebut sampai pengadilan,” ungkapnya dengan tegas.

Ditempat yang sama, Aprianto, S.H yang juga pengacaranya Rio Kasairy menyampaikan apresiasi kepada Reskrim Polresta Pekanbaru atas pelayananya, humanis dan gerak cepat menerima setiap aduan dan laporan.

“Dan kami berharap, klien kami bisa mendapatkan keadilan dan haknya bisa kembali,” ucap Aprianto yang juga Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru.

Rilis

Example 120x600
Artikel

Rokan Hilir Polsek Kubu Polres Rokan Hilir bagikan santunan 46 anak yatim tanam pohon halaman Masjid Al-Masyaf Jalan Jenderal Sudirman Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Kecamatan Kubu Rabu 30/9/2026 pukul 14.00-15.10 WIB Kapolsek AKP Rudi Hartono Sitinjak SH personel Polsek Kubu Kaur Pemerintahan Hendri pengurus masjid Zulfikar tokoh agama Ustad Mulkandri SSos warga jamaah Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Kasi Humas IPDA Anton SH menebar kebaikan meringankan beban anak yatim merawat lingkungan Polri hadir dekat masyarakat peduli sesama tanggung jawab alam Green Policing hijaukan tempat ibadah.`