Example floating
Example floating
Banner Infozone
Artikel

Asyik Dijanjikan, Rio Laporkan Inisial Z Ke Polresta Pekanbaru – Pinjam 50 Juta Sejak 2024 Tak Dibayar, Janji Gadai Mobil Jual Rumah Kebun Sawit!

6
×

Asyik Dijanjikan, Rio Laporkan Inisial Z Ke Polresta Pekanbaru – Pinjam 50 Juta Sejak 2024 Tak Dibayar, Janji Gadai Mobil Jual Rumah Kebun Sawit!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU, KOMPAS1.NET – Jaimihar, SH selaku kuasa hukum dari Rio Kasairy melaporkan inisial Z ke Polresta Pekanbaru atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan memberi iming-iming atau janji dalam melunasi hutang, Rabu (30/9/2026).

Usai buat laporan, Jaimihar mengatakan bahwa pada tahun 2024, klien kami (Rio) meminjamkan uang kepada inisial Z yang merupakan teman lama dari klien kami, sebesar 50 juta rupiah dengan dijanjikan satu bulan akan dibayar.

“Tapi setelah satu bulan, uang yang dipinjam oleh inisial Z tersebut belum juga dibayar,” ujar Jaimihar sambil menceritakan kronologi.

“Kemudian inisial Z berjanji akan membayar utang tersebut dengan menggadaikan mobil, kemudian janji akan menjual rumah, kemudian kebun sawit, hingga sampailah sekarang ditahun 2026, yang utang juga belum dibayar,” tambahnya.

Karena sudah asyik dijanjikan, kemudian klien kami membuat perjanjian. Dimana dalam Perjanjian tersebut, disepakati untuk bisa menyelesaikan utang tersebut dalam waktu 2 bulan, kalau tidak akan diproses secara hukum.

Perjanjian yang disepakati, diingkari dan bahkan minta waktu lagi dengan alasan akan menjual rumahnya.

“Kemudian klien kami mencoba menawarkan rumahnya tersebut, dengan maksud agar hutangnya lunas, tapi rumahnya tersebut bukan atas namanya, melainkan atas nama orang lain dan belum selesai proses jual belinya. Makanya, atas kejadian tersebutlah kami melaporkan inisial Z tersebut, karena terindikasi menipu klien kami.”

— Jaimihar, SH
Kuasa Hukum Rio Kasairy

“Atas kejadian ini, klien kami mengalami kerugian lebih kurang 71 juta, tetapi klien kami hanya minta 50 juta, sesuai dengan bukti transferan yang ada saja,” bebernya.

“Dan kami masih membuka ruang kepada inisial Z untuk bisa menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau tidak, kami akan tindak lanjuti laporan tersebut sampai pengadilan,” ungkapnya dengan tegas.

Ditempat yang sama, Aprianto, S.H yang juga pengacaranya Rio Kasairy menyampaikan apresiasi kepada Reskrim Polresta Pekanbaru atas pelayananya, humanis dan gerak cepat menerima setiap aduan dan laporan.

“Dan kami berharap, klien kami bisa mendapatkan keadilan dan haknya bisa kembali,” ucap Aprianto yang juga Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru.

Rilis


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Artikel

Polri kawal jenazah ABK KM Arupadhatu I Surakman Sukarman 60 tahun kru kapal jurnalis hilang kontak Selat Sunda Pandeglang 7 Sept 2026 diberangkatkan Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 24 Sept 2026 06.05 WIB ke Soekarno Hatta didampingi Biddokkes Polda Bengkulu serah terima Biddokkes Polda Banten makam Pandeglang identitas DNA DVI Pusdokkes Polri ditemukan Pulau Enggano Bengkulu Utara 12 Sept 2026.`

Artikel

Polsek Batu Hampar cegah Karhutla keliling pakai TOA ingatkan bahaya bakar lahan jalan lintas Kelurahan Bantayan Hulu Rabu 23 Sept 2026 10.00 WIB Bhabinkamtibmas Sungai Sialang Hulu Briptu Rozali Irwan roda dua Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto Green Policing komitmen bumi Rohil hijau sehat Maklumat Kapolda Riau larangan bakar hutan lahan.`