Foto Gedung Koperasi : Ilustrasi Ai pintar Dola
ROKAN HILIR, Kompas 1 net – Seorang warga Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir berinisial Y.G (37) mengeluhkan dugaan penahanan KTP elektronik (KTP-el) asli milik istrinya oleh sebuah koperasi simpan pinjam ( Raist Raih Bersama ) R2B.
Kepada awak media Rabu (1/10/2026), Y.G mengaku istrinya meminjam uang di sebuah koperasi ( Raist Raih Bersama ) R2B. Yang berkantor di Jalan Lintas Menggala Jonson KM VIII, Tanah Putih, sekitar dua bulan lalu.
“Pinjam Rp 2 juta, jasanya Rp 400 ribu, bayarnya Rp 80 ribu kali 30 hari ditambahkan Potongan administrasi kantor Sebesar 200ribu setiap satu juta. Tapi KTP asli istri saya diminta dan ditahan,” ujar Y.G.
Y.G mengaku keberatan karena KTP tersebut dibutuhkan untuk keperluan administrasi keluarga. Ia mengaku sudah meminta pengembalian KTP tersebut melalui pesan singkat.
Berikut kutipan pesan Y.G kepada pihak koperasi:
“Ya’ahowu pak pimpinan, saya mintak tolong kiranya KTP istri saya dikembalikan. Karena ada kepentingan, kalau masalah utang itu nanti saya upayakan untuk membayar, hanya saja dalam beberapa hari ini kami ada kendala sakit, yang silih berganti di rumah. Terimakasih semoga ada pengertiannya”
Pesan tersebut, menurut Y.G, dibalas oleh pihak koperasi yang pada intinya menyatakan belum bisa mengembalikan KTP karena pinjaman belum lunas dan hal itu merupakan peraturan kantor.
“Klo masalah mengembalikan anggunan nasabah itu sesudah sangkutan udh lunas pak,” tulis balasan dari pihak koperasi yang diterima Y.G.
“Bukan kita mempersulit tp memang kek gitu peraturan yang udh dipaparkan atau yang diterapkan di kantor kita pak,” tulisnya lagi.
Terkait hal itu, praktik menjadikan KTP-el sebagai jaminan utang sejatinya dilarang. Merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 9 Tahun 2011, KTP-el merupakan dokumen milik negara yang tidak boleh ditahan oleh pihak manapun.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini memberikan ruang konfirmasi resmi atau kesempatan menjawab dari pihak koperasi terkait.
ZURFAMI, Melaporkan.










