Example floating
Example floating
Hukrim

Berdamai, Dua Kubu di Rohil Saling Rangkul : Kami Jamin Tidak Akan Bentrokan Lagi 

39
×

Berdamai, Dua Kubu di Rohil Saling Rangkul : Kami Jamin Tidak Akan Bentrokan Lagi 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROHIL, Kompas 1 net – Juru bicara PT UTS ( Ujung Tanjung Sejahtera dan Kelompok Masyarakat nyatakan Berdamai Pasca bentrokan yang terjadi di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Lalu.

Ikrar damai bersama ini disampaikan dalam acara Press Release yang dipimpin Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K M.H, bertempat di Ruang Patriatama Mapolres Rohil. Selasa 21 Oktober 2025. Pukul 19 : 30 WIB.

Ungkapan Damai dinyatakan, Manager PT. Ujung Tanjung Sejahtera, Sudaryono dan Perwakilan Masyarakat Balai Jaya, Wanton Siringoringo” Kami mengucapkan terimakasih, Datin Penghulu Balam Sempurna, Bapak Camat Balai Jaya, Bapak Kapolres Rohil, Bapak Wakil Bupati Rohil, Bapak Kodim 0321 Roh, dan Agrinas serta semua pihak yang telah menangani persoalan kami, Kami menyatakan berdamai dan kami menjamin setelah ini tidak akan bentrokan lagi,” ungkap keduanya hampir senada secara bergiliran.

Untuk diketahui Kesepakatan damai ini tercapai setelah dimediasi oleh Kapolres Rohil bersama Forkopimda dan Agrinas serta berbagai unsur lainnya yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Kesepakatan damai ini sendiri terdapat 8 poin kesepakatan bersama yang telah dibuat.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, sendiri dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pihaknya tetap menangani kasus ini secara Profesional. “Kami sudah menurunkan personel untuk mengamankan situasi dan akan melakukan langkah hukum sesuai prosedur. Polres Rokan Hilir berkomitmen akan menangani perkara ini secara profesional dan proporsional, dan akan melakukan proses hukum terhadap pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit atau TBS maupun pelaku penganiayaan ” Ujar AKBP Isa Imam Syahroni.

Sementara itu Wakil Bupati Rohil, Pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polres Rohil dalam menangani kasus tersebut, Kami mengapresiasi Polres Rohil bersama TNI dan pemerintah Kecamatan serta Kepenghuluan dalam hal ini, Kami pemerintah kabupaten Rokan Hilir mendukung serta menginginkan terciptanya iklim daerah yang aman dan kondusif,” harapnya.

Adapun hasil mediasi permasalahan antara Kelompok Wanton Siringo Ringo dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera dengan hasil kesepakatan sbb :

1. Pihak Perusahaan PT. Ujung Tanjung Sejahtera memberikan Upah panen Rp.350/Kg.

2. Terkait angkutan kedepan setengah angkutan dri suroso dan masyarakt di bagi dua.

3. Seluruh angkutan tbs di angkut ke PKS PT. UTS.

4. Upah brondolan Rp.1.000/kg.

5. Terkait Tenaga kerja PT. UTS ditunjuk vendor yang mengelola oleh Pj. Datin penghulu Balam Sempurna serta di awasi oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna.

6. Untuk Pengamanan PT. UTS yang berasal dari pekanbaru akan dikembalikan ke Pekanbaru, dan untuk pihak security akan di rekrut sesuai prosedur (memiliki diksar satpam atupun Komcad) dan untuk keamanan akan dilakukan oleh TNI-POLRI.

7. Untuk korban dari masyarakat sejumlah 7 orang akan dibantu biaya perobatan oleh PT. UTS.

8. Apabila hasil mediasi tidak terlaksanakan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kembali aksi serupa dari pihak Kelompok W. Siringo Ringo dengan pihak pengamanan perusahaan PT. UTS.

 

Sumber : Liputan Press Release di Mapolres Rohil dan Humas Polres Rohil Darlinson Sitorus, S. H.

 

Zurfami, melaporkan

 

Example 300250
Example 120x600