DUMAI, Kompas 1 net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang haram jaringan antarprovinsi. Seorang pria bernama Roni (38), warga Tanggamus, Lampung, diringkus saat membawa 296 cartridge diduga berisi narkotika jenis etomidate menuju Kota Medan.
Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Minggu sore, 20 September 2026, sekira pukul 18.30 WIB. Penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Dumai.
Pengungkapan bermula dari informasi akurat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba sejak pertengahan September 2026. Masyarakat melaporkan adanya pergerakan seseorang yang diduga membawa narkotika jenis etomidate melalui transportasi darat di Dumai Selatan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Dumai, Ipda Lius Mulyadin, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi sasaran,” ujar Fatikh Jumat (25/9/2026).
Petugas memantau pergerakan calon penumpang di area loket bus di Jalan Ratu Sima, Kelurahan Ratu Sima. Saat penyergapan, Roni yang sedang menunggu bus menuju Medan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari penggeledahan, petugas menemukan tas ransel hitam-merah berisi kantong belanja merah. Di dalamnya tersembunyi dua paket rapi terbalut selotip berisi 296 buah cartridge bermerek Thugs diduga mengandung etomidate dengan berat kotor 3.000 gram atau 3 kilogram.
Selain itu polisi menyita satu unit HP Android merek Oppo cokelat yang diduga untuk komunikasi jaringan.
“Saat diinterogasi di tempat, tersangka tak berkutik dan mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” tegas Fatikh.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai. Tersangka dijerat Pasal 119 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sumber: Media Center Riau | 25 Sep 2026 20:19 WIB | Editor Heru Maindikali – Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan















