Example floating
Example floating
Parlemen

Dialog dengan Wapres RI Ke-11 Boediono, Syarief Hasan: Pandangan Beliau Soal Perekonomian Bisa Dijadikan Preferensi Pemerintah Mendatang

60
×

Dialog dengan Wapres RI Ke-11 Boediono, Syarief Hasan: Pandangan Beliau Soal Perekonomian Bisa Dijadikan Preferensi Pemerintah Mendatang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kompas 1 net– Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA atau Syarief Hasan bersama dua Pimpinan MPR RI lainnya yakni, Ketua MPR Dr. H. Bambang Soesatyo, SE, SH, MBA dan Dr. Ahmad Basarah, SH, MH menggelar Kunjungan/ Silaturahmi Kebangsaan, ke kediaman Wakil Presiden RI ke-11 Prof. Dr. Boediono, di kisaran Menteng, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Turut hadir mendampingi para Pimpinan MPR tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE, MM. Kedatangan para Pimpinan MPR RI ini, disambut langsung tuan rumah yang menjabat sebagai Wapres RI sejak 20 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2014 ini, dan diantar ke dalam ruangan untuk melakukan dialog bersama.

Di sesi akhir dialog, Boediono secara khusus memberikan cendera mata kepada para Pimpinan MPR dan Plt. Sesjen MPR, berupa buku karyanya setebal 312 halaman berjudul ‘Ekonomi Indonesia: Dalam Lintasan Sejarah’.

Usai pertemuan, kepada awak media Syarief Hasan menyampaikan bahwa dialog dengan mantan Wapres Boediono berlangsung akrab dan hangat. “Beliau (Boediono) adalah seorang ekonom. Dalam dialog beliau banyak menceritakan tentang situasi ekonomi di era tahun 50, 60-an hingga sekarang. Kami tidak membicarakan politik, sepanjang dialog hanya soal ekonomi Indonesia,” ungkapnya.

Pimpinan MPR dari Partai Demokrat ini menyebut bahwa pandangan Boediono terkait perekonomian sangat bagus dan bisa dijadikan preferensi untuk pemerintahan mendatang.

“Ternyata beliau sangat memperhatikan laju perekonomian dan berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintah selepas beliau menjadi Wapres. Banyak pandangan serta analisa beliau, yang kami catat dan mudah-mudahan bisa menjadi masukan dalam kebijakan bidang perekonomian pemerintahan mendatang,” tegasnya.

Disinggung seputar agenda-agenda besar MPR RI yang akan datang, dan beberapa diantaranya akan mengundang tokoh-tokoh bangsa termasuk mantan Presiden dan mantan Wapres RI, mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia di era pemerintahan Presiden Ke-6 SBY ini, menyatakan belum sampai membicarakan hal tersebut.

“Belum, kita belum sampai kesana. Demikian juga untuk gelar acara kenegaraan seperti HUT Kemerdekaan RI Ke-79 dan Peringatan Hari Konstitusi juga belum diputuskan, sebab kami harus membuat aturan Tata Tertib MPR nya dahulu, baru kita bisa putuskan bagaimana penyelenggaraan dan dimana lokasinya,” jelas Syarief Hasan.

Seperti diketahui, saat ini para Pimpinan MPR RI sedang giat menggelar Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai elemen dan tokoh bangsa. Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, kegiatan ini dilakukan untuk menyerap berbagai pandangan dan aspirasi, untuk disusun dalam bentuk rekomendasi kepada MPR periode yang akan datang, termasuk rekomendasi kepada pemerintahan baru yang akan datang.

Sebelumnya, Senin (20/5/2024) kemarin, Pimpinan MPR bertemu dengan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno. Selanjutnya, akan mengunjungi Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz. Puncaknya, Pimpinan MPR akan bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo serta Presiden terpilih Prabowo Subianto. Secara khusus, Pimpinan MPR RI juga akan mengunjungi Ketua MPR RI ke-10 Amien Rais yang memimpin MPR RI pada tahun 1999-2004.

 

Sumber: mprri. gom id

 

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta