Example floating
Example floating
Pendidikan

Polemik SK 247 Kepsek Memanas, Bupati DPD LIRA Inhu Desak DPRD Bentuk Pansus

30
×

Polemik SK 247 Kepsek Memanas, Bupati DPD LIRA Inhu Desak DPRD Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati DPD LIRA Inhu Safari Prasetyo,desak DPRD bentuk Pansus polemik SK 247 Kepsek dilantik Bupati Ade Agus Hartanto

INHU, KOMPAS1.NET – Polemik keabsahan Surat Keputusan (SK) pelantikan ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus memanas dan menjadi perhatian serius publik.

Menanggapi hal tersebut, DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Indragiri Hulu secara resmi mendesak DPRD Kabupaten Indragiri Hulu untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Bupati DPD LIRA Inhu, Safari Prasetyo, mengatakan munculnya polemik yang makin meluas terkait keabsahan SK pelantikan tersebut, serta adanya persoalan mengenai dasar hukum dan pelaksanaan kebijakan Dinas Pendidikan, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

 “Dengan munculnya polemik yang makin meluas terkait keabsahan SK pelantikan ratusan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, serta adanya persoalan mengenai dasar hukum dan pelaksanaan kebijakan Dinas Pendidikan yang menjadi perhatian publik, kami memandang perlu dan mendesak DPRD Inhu untuk membentuk Pansus,” ujar Safari Prasetyo, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, polemik tersebut harus ditangani secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di dunia pendidikan.

“Kami memandang polemik ini perlu ditangani secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum, kebingungan administrasi, maupun dampak terhadap pelaksanaan tugas kepala sekolah dan guru di lingkungan pendidikan Kabupaten Inhu,” tegasnya.

Diketahui, ratusan Kepala Sekolah tersebut telah dilantik secara resmi oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, pada tanggal 2 Oktober 2026 lalu. Jumlah Kepsek yang dilantik mencapai 247 orang.

Namun setelah pelantikan, muncul pertanyaan di publik terkait keabsahan SK dan dasar hukum kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan Inhu.

Berdasarkan hal tersebut, DPD LIRA Inhu memastikan akan segera melayangkan surat resmi permohonan pembentukan Pansus kepada DPRD Inhu.

“Senin ini, kita akan melayangkan surat permohonan untuk pembentukan Pansus terkait ketidakpastian hukum pelantikan 247 kepala sekolah di Inhu,” pungkas Safari.

LIRA berharap, dengan dibentuknya Pansus oleh DPRD, persoalan tersebut dapat terang benderang, ada kepastian hukum, dan dunia pendidikan di Indragiri Hulu kembali kondusif tanpa kegaduhan administrasi.

 

Sumber: DPD LIRA Inhu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pendidikan

`Kampar nasib tidak ada yang tahu MDTA Nurul Fajar Jl Sukakarya Ujung Kec Tambang sekolah papan beratap bocor besutan Majelis Guru dikepalai Umi Paniati SE Danti Mashuri Tuti Gustina Nila tim merangkak maju lomba tingkat desa kecamatan kabupaten selalu juara terpilih mewakili Kecamatan Tambang Porsadin tingkat kabupaten 2 minggu lalu Juara I se Kabupaten Kampar Ahad 3/10/26 lanjut lomba se Provinsi Riau mengejutkan kontingen MDTA Nurul Fajar kukuhkan posisi Juara I Lomba Pidato Bahasa Arab Pekan Olahraga Seni Antardiniyah Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026 digelar DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah FKDT Provinsi Riau Pondok Pesantren Al-Munawwarah 2-4 Oktober 2026 Paniati SE kepala sekolah syukur kehadirat Allah SWT MDTA kecil pojok desa terima kasih dukungan tiada henti tokoh masyarakat Perumahan Fajar Kualu Damai bapak pembina MDTA bapak ketua masjid Nurul Fajar wali santri tingkatkan ketakwaan baca Al-Quran mentadabburinya bertarung pentas nasional ibukota Jakarta Majelis Guru harapkan doa dukungan warga masyarakat kesuksesan kemenangan.`