Example floating
Example floating
Kriminal

Buru DPO Gasak Isi Kedai, Polsek Bangko Ciduk Pria Positif Narkoba di Sinaboi

96
×

Buru DPO Gasak Isi Kedai, Polsek Bangko Ciduk Pria Positif Narkoba di Sinaboi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bagan Siapi-api, Kompas 1 Net- Tim opsnal unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rokan Hilir berhasil menciduk seorang pria positif narkoba inisial SI alias Ijal ( 20 tahun ) alamat Jln Karya Enggel Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil di Sinaboi. Rabu 10 Mei 2023. Pukul 12.00 WIB.

Pria mengaku tidak bekerja ini menjadi DPO atas ulahnya menggasak isi kedai milik Eny Diana Sari, ( 31 tahun) yang terletak di Jln Sumatra laut Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Kamis 27 April 2023 04.30 WIB. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan Pengungkapan dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat ) oleh Jajaranya di Polsek Bangko.

“Penangkapan tersebut dari hasil interogasi terhadap saudara HY alias Hendri yang telah diamankan oleh tim opsnal Polsek Bangko 27 April 2023.Lalu. ianya menerangkan melakukan pencurian di kedai tersebut bersama saudara SI alias Ijal. Selanjutnya tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko saudara Iptu Irwandy H. Turnip, SH,MH mendapat informasi bahwa saudara SI alias Ijal (DPO) sedang berada di Jln Lintas Sinaboi, tepatnya didekat Mushalla Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan. Sinaboi Kabupaten Rohil.

Tim langsung menuju tempat tersebut dan melihat benar adanya saudara SI alias Ijal selanjutnya dilakukan interogasi terhadap dan mengaku telah melakukan pencurian bersama saudara HY alias Hendri, kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi.

Untuk barang bukti, adalah 1 buah tabung gas lpg 3 kg warna hijau, 1 buah speaker kecil merk HIMISO warna hitam, 1 buah dompet plastik warna putih motif bunga yang berisikan kartu ATM,KTP, 6 bungkus rokok merk red mild, 3 bungkus rokok merk clas mild yang kecil, 2 Bungkus rokok merk clas mild yang besar, 4 bungkus rokok merk pensil mas, 2 bungkus rokok gajah baru, 3 bungkus rokok commodore, 1 bungkus rokok Nero, 3 bungkus rokok lucky strike, 5 bungkus rokok La Bold besar, 3 bungkus rokok La Bold kecil, 2 bungkus rokok Hima

Telah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya positif mengandung Amphethamin dan methampetamin. Kemudian di sangkakan Pasal 363 KUHPidana,” imbuhnya.

 

Example 300250
Example 120x600