JAKARTA, Kompas 1 net – Wali Kota Subulussalam, Bupati Aceh Singkil, bersama Ketua DPC Partai Gerindra Kota Subulussalam, Rasumin Pohan, melakukan audiensi ke Deputi Administrasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Kantor Pusat KPU RI, Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.
Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas usulan pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) baru Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menggabungkan wilayah Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam kesempatan itu, rombongan menyampaikan pentingnya pembentukan dapil baru demi menjamin keterwakilan masyarakat kedua daerah di legislatif provinsi, serta mempercepat pembangunan yang merata.
“Selagi masih ada kesempatan dan waktu, kami tidak akan mengenal lelah untuk terus berjuang dan melakukan lobi ke pemerintah pusat maupun lembaga terkait. Semua ini kami lakukan semata-mata demi kemajuan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil yang lebih baik di masa depan,” ujar Wali Kota Subulussalam.
Senada, Bupati Aceh Singkil menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan dukungan partai politik menjadi kunci agar usulan ini segera mendapat respon positif.
“Kami berharap aspirasi masyarakat yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kesejahteraan warga kedua daerah dapat terwakili dengan lebih maksimal di tingkat provinsi,” katanya.
Ketua DPC Gerindra Kota Subulussalam, Rasumin Pohan, juga menyatakan dukungan penuh partainya terhadap perjuangan kedua kepala daerah. Menurutnya, pembentukan dapil baru ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi tawar wilayah Subulussalam dan Singkil dalam merumuskan kebijakan pembangunan di Aceh.
Pihak KPU RI Deputi Administrasi menyambut baik kedatangan rombongan dan berjanji akan menelaah secara mendalam usulan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh pihak berharap proses ini dapat berjalan lancar dan dapil baru Subulussalam-Singkil segera terwujud demi kemajuan bersama.
_(Ramona)_














