Merangin, Kompas 1 net- Kantor Desa Rantau Limau Manis kecamatan Tabir Ilir kabupaten Merangin menjadi saksi dari upaya transparansi dan akuntabilitas yang diwujudkan melalui penyampaian informasi anggaran dan realisasi APBDesa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai alokasi Dana dan penggunaannya.
Disampaikan, rincian anggaran APBDesa Tahun 2025 yang mencakup berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk kemajuan Desa Rantau Limau Manis. Informasi-informasi terkait alokasi dana untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keagamaan, ketahanan pangan dan sektor-sektor lainnya dijelaskan secara terperinci agar masyarakat dapat memahami dengan baik prioritas penggunaan anggaran Dana Desa (ADD)
Selain itu, laporan realisasi APBDesa Tahun 2024 juga dipresentasikan dalam acara tersebut. Melalui laporan ini, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dana APBDesa Tahun 2024 telah digunakan dan hasil pencapaian dari program-program yang telah dilaksanakan.
Transparansi ini menjadi landasan bagi akuntabilitas pemerintah desa dalam menjalankan program-program pembangunan. Kehadiran para warga desa, tokoh masyarakat, serta aparat pemerintahan setempat turut menjadi bukti semangat partisipatif dalam mengawal dan memastikan penggunaan dana desa yang transparan dan efektif.
Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan jelas seperti ini, diharapkan hubungan antara pemerintah Desa dan Masyarakat semakin erat dan saling percaya satu sama lain dalam upaya memajukan Desa Rantau Limau Manis ke arah yang lebih baik.
Kepala Desa Rantau Limau Manis Aswani mengatakan bahwa Dana Desa (DD) yang diluncurkan oleh pemerintah harus digunakan sebaik-baiknya dan harus transparan terhadap masyarakat melalui papan informasi (baliho) sehingga Masyarakat dapat mengetahui poin-poin Dana Desa yang akan digunakan.
“Iya, Dana Desa yang kita kelola harus transparan terhadap masyarakat melalui papan informasi (baliho) masyarakat dapat mengetahui besar kecilnya anggaran untuk sesuatu yang dibangun,” ucap Aswani.
Lebih lanjut, Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa sangat penting karena untuk mencegah atau menghindari terjadinya aksi penyelewengan Dana, membangun kepercayaan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan menjamin Dana Desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Desa.
Transparansi pengelolaan Dana Desa dapat diwujudkan dengan memasang laporan APBDes dan realisasi APBDes ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat, dan juga melibatkan masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan Dana Desa.
“Keterbukaan informasi publik tentang Dana Desa itu sangat lah penting, dan masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses perencanaan, penganggaran dan pengawasan dalam mengelola Dana Desa demi kesejahteraan kita bersama,” tutup Aswani.
Penulis . Tores
Penerbit. KOMPAS 1 NET