Tolak Mediasi Penganiayaan Oknum RT, Korban Harap Polisi Inhu Tetapkan Tersangka Agar Tidak Arogan

Inhu, Kompas 1 net- Terkait dengan laporan penganiayaan oleh seorang oknum RT terhadap warganya, Kapolsek Rengat Barat, melalui penilyidik unit Reskrim telah berupaya melakukan mediasi. Senin 6 Januari 2025.

Korban awak media inews77.id berinisial N I, dan terlapor oknum Ketua RT.001 Kelurahan Pematang Rebah Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau berinisial M.S.L, telah dimediasi oleh Brigadir Bobby Arif Risandi Susharno dan Bripda Anto.

Bacaan Lainnya

Mediasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Lurah Pematang Rebah, dan juga berapa keluarga korban. Dalam kesempatan ini Sekretaris Lurah Pematang Rebah berharap mediasi bisa tercapai damai antara kedua belah pihak, Sekretaris Lurah mengatakan Ianya berharap bahwa Oknum RT mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi.

,”Berharap pelakupun dengan rasa bersalah memohon maaf atas prilakunya, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” kata Sekretaris Lurah Pematang Rebah.

Akan tetapi dihadapan penyidik unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Korban tetap bersikukuh dengan pendiriannya untuk melanjutkan perkara kemeja hijau, dengan alasan bahwa oknum RT atau terlapor selama ini sejak dirinya di aniaya tidak pernah mendatanginginya untuk bersilaturahmi.

“Pelaku sejak kejadian tanggal 15 Desember2024 sampai saat mediasi ini berlangsung, Jadi tidak ada usaha sedikitpun untuk bersilaturahmi secara kekeluargaan kerumah saya, dan lagi pun menyangkut harga diri saya di mata anak dan istri saya serta masyarakat sekitar,” tangkis NI.

Tak hanya itu, NI malah berharap pihak kepolisian sektor dijajaran Polres Inhu itu segera menetapkan tersangka terhadap orang yang telah dilaporkan diduga menganiaya dirinya tersebut.

“Keluarga dan tetangga sekitar pun berharap agar kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini, biar jadi pelajaran bagi seluruh rukun tetangga yang ada di Indonesia. biar tidak ada prilaku arogan dan premanisme lagi oleh perangkat desa atau kelurahan,” imbuhnya.

Jaya: Kompas1net Inhu, Melaporkan

Pos terkait