Jakarta, Kompas 1 net– Belakangan ini ramai disebutkan bahwa Elon Musk memberi izin konten pornografi dalam platform medianya, yakni X. Hal itu disampaikan dalam pusat bantuan X. Dalam pusat bantuan itu disebutkan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platformnya asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengaku masih akan terus memantau kelanjutan dari wacana yang disampaikan Elon Musk tersebut. Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa semua platform yang masuk ke Indonesia harus mematuhi hukum-hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jadi kita nanti lihat bagaimana, apa yang betul-betul akan dia lakukan. Karena ini kan baru pernyataan. Tapi apapun itu, Indonesia tentu tetap siapapun atau platform apapun yang masuk ke tanah air itu berlaku hukum-hukum di tanah air,” ujar Meutya kepada Parlementaria di Gedung DPR RI baru baru ini.
Lebih lanjut dirinya menilai bahwa apa yang menjadi pandangan Elon Musk, menurutnya, tidak hanya sekedar konten pornografi yang dibebaskan olehnya di dalam platform tersebut, melainkan hal lainnya yang bisa jadi jauh dari nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.
“Kalau Mas Elon memang Mungkin punya pandangan yang berbeda-beda. Kalau dia tidak hanya pornografi tapi, artinya semua dibebaskan yang ada di internet, dan nilai-nilai ini berbeda dengan kita,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (hal/rdn)
Sumber dikutip dari laman DPR-RI.go.id