Example floating
Example floating
Parlemen

Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat Pimpin Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2025

89
×

Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat Pimpin Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini

Indragiri Hulu, Kompas 1 net – Ketua DPRD Indragiri Hulu, Sabtu P. Sinurat, memimpin rapat paripurna DPRD pada Selasa (31/03/2026). Agenda rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Rapat berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu, Adek Candra. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Indragiri Hulu, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, serta tamu undangan.

Delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya, yaitu Fraksi NasDem, PKB, Demokrat, Golkar, PAN, PDI Perjuangan, PKS, dan Fraksi Gerakan Persatuan Umat.

Secara umum, seluruh fraksi mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sepanjang 2025. Namun mereka juga memberi sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi ke depan.

Catatan tersebut mencakup sektor perekonomian daerah, tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan, serta peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan. Sektor pertanian dan pengembangan ekonomi unggulan daerah juga menjadi perhatian.

Para fraksi menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan upaya menekan angka pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Selain itu, fraksi-fraksi memberi apresiasi pada program umrah gratis yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat dan berharap program itu berlanjut.

Hal lain yang disorot adalah penempatan ASN sesuai kompetensi dan keahlian agar kinerja pemerintahan lebih efektif. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga ditegaskan sebagai prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya.

 

Amat Jaya, Kompas 1 net melaporkan

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta