Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Desa Lae Saga Digelar, Penggugat dan Tergugat Hadir

79
×

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Desa Lae Saga Digelar, Penggugat dan Tergugat Hadir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUBULUSSALAM, Kompas 1 net – Sidang lapangan terkait sengketa lahan di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, dilaksanakan pada Kamis 18/6/2026. Sidang ini dihadiri langsung oleh pihak penggugat, tergugat, serta perangkat desa setempat untuk memastikan batas dan status lahan yang dipersengketakan.

Kegiatan pengukuran dan pencocokan bukti dilakukan langsung di lokasi lahan yang disengketakan. Proses ini dipimpin oleh majelis hakim dengan didampingi petugas ukur dari BPN.

Kepala Dusun Lae Saga,, yang hadir mewakili perangkat desa, menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah desa bertujuan memberikan keterangan terkait riwayat penguasaan lahan.

“Proses sidang lapangan ini berjalan lancar dan transparan. Kedua belah pihak juga diberi kesempatan menyampaikan pandangan langsung di lokasi,” ujarnya.

Pihak penggugat menyatakan tetap berpegang pada bukti sertifikat yang dimiliki, sementara pihak tergugat berargumen lahan tersebut sudah dikuasai secara turun-temurun.

Sidang lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian pembuktian sebelum majelis hakim mengambil putusan.

 

Reporter: Ramona


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600