Example floating
Example floating
Hukrim

Satgas PPA Desak Kejari Aceh Singkil Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Banpres

22
×

Satgas PPA Desak Kejari Aceh Singkil Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Banpres

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH SINGKIL, Kompas 1 net  – Lembaga Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk korban banjir di Kabupaten Aceh Singkil.

Sekretaris Satgas PPA Subulussalam-Singkil, Muhlis, mengatakan penyidikan yang telah dilakukan Kejari Aceh Singkil perlu segera ditindaklanjuti apabila penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.

“Kami meminta Kejari segera menetapkan tersangka sehingga ada kepastian hukum,” kata Muhlis, Jumat, 31 Juli 2026.

Muhlis menyebut masyarakat menaruh harapan besar kepada Kejari Aceh Singkil agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara transparan dan profesional.

“Jangan biarkan korupsi merajalela di Aceh Singkil. Di lapangan saya melihat bantuan seragam sekolah ini tidak sesuai, seperti ukuran pakaian dan sepatu yang kebesaran atau kekecilan,” ujarnya.

Ia meminta Kejari mengusut perkara itu hingga tuntas tanpa pandang bulu serta menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada publik.

“Kami mendukung penuh langkah Kejari dalam mengusut kasus ini. Namun masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi,” ucapnya.

Kasus yang tengah disidik Kejari Aceh Singkil berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dengan nilai anggaran sekitar Rp 1,77 miliar.

Muhlis menegaskan Satgas PPA akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan berkoordinasi dengan Kejaksaan.

Anggaran tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan untuk penanganan darurat banjir dan longsor di Aceh Singkil pada akhir November 2025.

Sebelumnya, Kejari Aceh Singkil telah meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

 

(Ramona)

Example 120x600