Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Polsek Sukajadi Tangkap Pelaku Curanmor Bermotor, Kerugian Rp3 Juta

76
×

Polsek Sukajadi Tangkap Pelaku Curanmor Bermotor, Kerugian Rp3 Juta

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, Kompas 1 net — Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial PRS alias P, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sejumlah barang milik warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 03.10 WIB, di Jalan Tiung, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian diketahui ketika pelapor dibangunkan oleh anaknya yang memberitahukan adanya dugaan pencurian di sekitar rumah.

Pelapor bersama anaknya kemudian berusaha keluar rumah. Namun, saat hendak membuka pintu terali depan, pintu tersebut tidak dapat dibuka karena diduga telah diikat menggunakan kawat oleh orang yang tidak dikenal.

Setelah pintu berhasil dibuka, pelapor mendapati dua orang laki-laki yang tidak dikenal telah mengambil sejumlah barang yang berada di depan rumah. Barang-barang tersebut kemudian dibawa menggunakan becak motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sekitar *Rp3 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan salah seorang yang diduga terlibat.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi bersama Tim Opsnal kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan PRS alias P. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit diesel, bak mesin deleng, serta satu unit becak motor.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polresta Pekanbaru melalui Polsek Sukajadi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Sumber : Humas Polresta Pekanbaru.

Example 120x600
Hukrim

Rokan Hilir Polsek Simpang Kanan Polres Rohil bongkar peredaran sabu gubuk kebun sawit Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Jumat 2/10/2026 3 orang diamankan BB sabu 37,81 gram uang Rp1.050.000 alat transaksi disita info warga dugaan penyalahgunaan narkotika gubuk area kebun sawit Jalan Lorong Kisaran tim operasional Ps Kanit Reskrim AIPDA Roy Horas penyelidikan penggrebekan 17.30 WIB Yudi Candra Utama 31 Ahmad Zailani Sinaga 49 Yogi Kurniawan 26 penggeledahan Ketua RT saksikan 6 paket kristal diduga sabu timbangan digital alat pemaketan buku catatan transaksi 2 ponsel uang tunai Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Kapolsek IPTU Donal Sihombing SH Kasi Humas IPDA Anton SH Yudi Ahmad pengedar simpan jual Yogi pembeli pasokan pihak lain dilacak tes urine positif Metamfetamin Amfetamin Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`

Hukrim

`Jakarta Polri tetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 inisial AY tersangka tenggelam Laut Jawa ditahan Polda Kalsel Rabu 30/09/2026 Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo Pasal 302 ayat 3 UU 17 2008 Pelayaran Pasal 474 ayat 3 Jo Pasal 20 UU 1 2023 KUHP hilang kontak perairan Masalembo Minggu 13/09/2026 02.00 Wita Surabaya Banjarmasin 243 penumpang Kadivhumas Irjen Johnny Isir.`

Hukrim

`Rokan Hilir Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil ungkap peredaran narkotika 124,5 gram sabu 34 paket areal perkebunan kelapa sawit Dusun Bakti Simpang Jengkol Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rabu 30 Sept 2026 pukul 13.00 WIB 3 orang AI MR IAN diamankan 2 kabur Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala informasi masyarakat tim Opsnal gerebek transaksi sabu barang bukti plastik klip HP gunting tas pipet timbangan digital lakban hitam tes urine AI positif MET pasal 114 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`