Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Polres Inhil  Dampingi Ekshumasi Jenazah E.S, Tim Forensik Lakukan Autopsi di Tempat Pemakaman Umum

17
×

Polres Inhil  Dampingi Ekshumasi Jenazah E.S, Tim Forensik Lakukan Autopsi di Tempat Pemakaman Umum

Sebarkan artikel ini

KERITANG, KOMPAS1. NET– Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhum ( E S) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (2/10/2026).

Ekshumasi dan autopsi dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Riau untuk membantu proses penyelidikan dalam mengungkap penyebab kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring nelayan di perairan Sungai Batang, Kecamatan Sungai Batang, pada Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan jajaran Satreskrim, Satintelkam, Polsek Keritang, Polsek Kempas, Sidokkes Polres Inhil serta unsur terkait lainnya.

Dari Biddokkes Polda Riau, kegiatan dipimpin Plh. Kasubbid Dokpol AKBP Supriyanto, AMK., SKM., M.H., bersama dokter forensik dr. Youga Balian Firdaus, S.H., Sp.FM. beserta tim.

Berdasarkan laporan, proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan pembongkaran dan pengangkatan jenazah dari dalam makam untuk selanjutnya ditempatkan di meja autopsi yang telah disiapkan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan pendataan identitas jenazah dan keluarga serta penandatanganan berita acara persetujuan autopsi oleh pihak keluarga bersama Tim Forensik.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah almarhum (E S) dimakamkan kembali sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto melalui kegiatan tersebut memastikan proses ekshumasi dan autopsi berlangsung dengan pengamanan yang baik serta tetap menghormati keluarga almarhum.

Ekshumasi dan autopsi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh informasi medis yang diperlukan dalam mengungkap penyebab kematian. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan dukungan terhadap tim forensik,” ujar Kapolres.

Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 17.40 WIB, seluruh rangkaian berlangsung aman dan kondusif.

Sementara itu, penyebab pasti kematian (E S) belum dapat disimpulkan. Hasil pemeriksaan masih menunggu analisis Tim Forensik Biddokkes Polda Riau.

E.S, (26) tahun, warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring ikan miliknya di wilayah Sungai Batang, Desa Pesenggerahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Inhil, pada 25 September 2026.

Hasil autopsi nantinya menjadi salah satu bagian dari alat bukti dan bahan penyelidikan Satreskrim Polres Inhil dalam memastikan penyebab kematian korban.

Example 120x600
Hukrim

Rokan Hilir Polsek Simpang Kanan Polres Rohil bongkar peredaran sabu gubuk kebun sawit Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Jumat 2/10/2026 3 orang diamankan BB sabu 37,81 gram uang Rp1.050.000 alat transaksi disita info warga dugaan penyalahgunaan narkotika gubuk area kebun sawit Jalan Lorong Kisaran tim operasional Ps Kanit Reskrim AIPDA Roy Horas penyelidikan penggrebekan 17.30 WIB Yudi Candra Utama 31 Ahmad Zailani Sinaga 49 Yogi Kurniawan 26 penggeledahan Ketua RT saksikan 6 paket kristal diduga sabu timbangan digital alat pemaketan buku catatan transaksi 2 ponsel uang tunai Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Kapolsek IPTU Donal Sihombing SH Kasi Humas IPDA Anton SH Yudi Ahmad pengedar simpan jual Yogi pembeli pasokan pihak lain dilacak tes urine positif Metamfetamin Amfetamin Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`

Hukrim

`Jakarta Polri tetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 inisial AY tersangka tenggelam Laut Jawa ditahan Polda Kalsel Rabu 30/09/2026 Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo Pasal 302 ayat 3 UU 17 2008 Pelayaran Pasal 474 ayat 3 Jo Pasal 20 UU 1 2023 KUHP hilang kontak perairan Masalembo Minggu 13/09/2026 02.00 Wita Surabaya Banjarmasin 243 penumpang Kadivhumas Irjen Johnny Isir.`

Hukrim

`Rokan Hilir Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil ungkap peredaran narkotika 124,5 gram sabu 34 paket areal perkebunan kelapa sawit Dusun Bakti Simpang Jengkol Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rabu 30 Sept 2026 pukul 13.00 WIB 3 orang AI MR IAN diamankan 2 kabur Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala informasi masyarakat tim Opsnal gerebek transaksi sabu barang bukti plastik klip HP gunting tas pipet timbangan digital lakban hitam tes urine AI positif MET pasal 114 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`