Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Polsek LBJ Ungkap Kasus Narkoba Dikecamatan Pasir Penyu, Hasilnya Tiga Tersangka Dibekuk

27
×

Polsek LBJ Ungkap Kasus Narkoba Dikecamatan Pasir Penyu, Hasilnya Tiga Tersangka Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inhu, Kompas1net- Malam di Kecamatan Pasir Penyu yang semula tampak biasa, berubah menjadi momen penindakan tegas aparat kepolisian terhadap peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), tiga orang pria berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda pada Kamis, 23/4/2026.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menerangkan, pengungkapan pertama berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di Kampung Baru, Desa Batu Gajah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek LBJ IPDA Daniel Okto S, S.E., M.H langsung menginstruksikan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 22.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang mencurigakan di dalam sebuah rumah. Tanpa membuang waktu, keduanya langsung diamankan dan diketahui bernama SMR (40) dan DH alias Deni (37). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket kecil diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,77 gram yang tersebar di beberapa tempat, termasuk di dalam kotak rokok dan tas merah.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone, sepeda motor, serta barang pribadi milik tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, SMR alias Marno diduga berperan sebagai pengedar, sementara Deni sebagai pengguna. Keduanya pun dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.

Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Berbekal keterangan dari Marno, tim opsnal bergerak cepat menuju Desa Jatirejo. Sekira pukul 23.00 WIB, seorang pria bernama DG alias Doni (31) berhasil diamankan setelah sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Dari tangan Doni, polisi menemukan tiga paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,49 gram, dua plastik klip kosong, serta satu unit handphone. Dalam pemeriksaan, Doni mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hasil tes urine terhadap Doni juga menunjukkan positif methamphetamine.

“Seluruh tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan jaringan ini hingga tuntas,” jelas AIPTU Misran.

Penindakan ini kembali menegaskan keseriusan aparat kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hulu, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Example 120x600