Example floating
Example floating
BeritaPOLRI

Polda Riau Deklarasikan Perang Tanpa Kompromi, Satgas Anti Narkoba Resmi Dikukuhkan

9
×

Polda Riau Deklarasikan Perang Tanpa Kompromi, Satgas Anti Narkoba Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Kompas1net– Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau dan Forkopimda menegaskan perang total terhadap narkoba. Penegasan itu ditandai dengan Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu, 25 April 2026.

Apel dipimpin Plt Gubernur Riau SF. Harianto didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Prosesi ditandai dengan pemasangan rompi Satgas dan pembacaan deklarasi komitmen bersama seluruh unsur yang terlibat.

Apel ini menjadi simbol kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau menjalankan pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan. Langkah yang ditempuh mencakup upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Kegiatan melibatkan TNI-Polri, BNN, Forkopimda, serta elemen masyarakat.

Plt Gubernur Riau SF. Harianto menyebut peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning sudah berada di level mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara. Kondisi itu menuntut penanganan serius dan terkoordinasi.

“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Untuk itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas SF. Harianto.

Senada, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan terintegrasi dan kolaboratif lintas sektor.

Satgas Anti Narkoba akan mengoptimalkan posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, serta evaluasi seluruh kegiatan. Mulai dari edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum yang tegas dan terukur.

“Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” tegas Kapolda.

Sejumlah program strategis turut disiapkan. Di antaranya penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.

Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen konsisten memerangi peredaran narkotika. Tujuannya menekan angka penyalahgunaan sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkoba yang kian kompleks.

Layanan Aduan: Melindungi Tuah Menjaga Marwah

Masyarakat dapat melaporkan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui WhatsApp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau: 0813-6306-547. Untuk bantuan polisi cepat, hubungi Call Center 110.

Kontak Media:

Humas Polda Riau

E-mail: humaspolda_riau1@gmail.com

No.HP: 0816-1385-779 / 0821-6900-6766

Instagram: @humaspodariau

Facebook: Bid Humas Polda Riau

Hormat kami,

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si

Kabid Humas Polda Riau

Example 120x600