Example floating
Example floating
Hukrim

Polisi Gabungan Tertibkan 3 Lokasi Diduga Galian C Ilegal di Kualu Kampar, Riau

19
×

Polisi Gabungan Tertibkan 3 Lokasi Diduga Galian C Ilegal di Kualu Kampar, Riau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar, Riau, Kompas 1 net – Aparat gabungan menertibkan tiga lokasi yang diduga merupakan aktivitas penambangan galian C tanpa izin di Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu 20 Mei 2026.

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk bersama Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman. Personel gabungan berasal dari Polres Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja, Sat Pom AU Lanud RSN, dan rayonisasi Polsek Tambang, dengan total 48 personel.

Apel pengamanan dilaksanakan pukul 08.15 WIB di halaman Polsek Tambang. Tim kemudian bergerak ke lokasi sekitar pukul 09.30 WIB setelah menerima laporan dari sekitar 50 warga Desa Kualu terkait aktivitas penambangan liar yang dinilai merusak lingkungan.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan merusak lingkungan serta kepentingan masyarakat,” kata Kompol Amru sebelum berangkat ke lokasi.

Lokasi pertama yang ditertibkan milik Sdr. RD dan Sdr. IB di titik koordinat 0.383567, 101.385330. Saat petugas tiba sekitar pukul 10.15 WIB, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang berlangsung. Namun petugas menemukan sisa tumpukan material pasir yang diduga merupakan hasil kegiatan sebelumnya.

Tim gabungan juga mendatangi lokasi ketiga di Parit Baru, Kecamatan Tambang, milik pihak yang disebut “3 PT” pada titik koordinat 0.366404, 101.348503, untuk melakukan penertiban serupa.

Langkah yang dilakukan petugas meliputi pemasangan police line di seluruh lokasi, pembongkaran struktur dan tempat yang digunakan untuk kegiatan galian C, serta pendokumentasian bukti fisik untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Salah seorang warga Desa Kualu yang enggan disebut namanya mengaku lega atas tindakan aparat. “Kami sudah lama merasa khawatir karena aktivitas ini merusak tanah dan membuat lingkungan menjadi tidak aman. Terima kasih kepada polisi yang telah cepat tanggap,” ujarnya.

Polres Kampar menyatakan penertiban terhadap aktivitas ilegal mining akan dilakukan berkala di berbagai wilayah Kabupaten Kampar. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa agar kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah tetap terjaga.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 13.00 WIB dengan dukungan warga setempat.

Editor: Redaksi

Sumber: Humas Polres Rohil

Example 120x600