Example floating
Example floating
Hukrim

Tim Resmob Jembalang Tangkap 2 Terduga Pelaku Curanmor di Marpoyan Damai Pekanbaru

68
×

Tim Resmob Jembalang Tangkap 2 Terduga Pelaku Curanmor di Marpoyan Damai Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, Kompas 1 net — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, masing-masing berinisial N alias E dan NL alias D.

Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada 23 Juli 2026. Korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp20 juta akibat kejadian tersebut.

Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, tim yang dipimpin Kasubnit Resmob Jembalang Ipda Evan Rizky Wirawan, S.Tr.I.K. kemudian bergerak ke kawasan Jalan Tengku Bey, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan N alias E dan NL alias D. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, mencari barang bukti lainnya, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polresta Pekanbaru mengingatkan bahwa kedua orang tersebut masih berstatus sebagai terduga/tersangka dalam proses hukum, sehingga seluruh proses penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir.

Sumber : Humas Polresta Pekanbaru.

Example 120x600
Hukrim

Bagan Siapi-api proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah KNPI Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 tuntas Polres Rokan Hilir serahkan tersangka beserta seluruh berkas perkara barang bukti Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Selasa 6/10/2026 menandai selesainya tahap II penanganan perkara tersangka langsung dibawa jaksa Pekanbaru diadili Pengadilan Tipikor tersangka diserahkan IG alias I bin H 37 warga Jalan Perwira No 226B Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir diduga gelapkan uang disimpan karena jabatan dana hibah KNPI TA 2024 Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH sampaikan pernyataan tegas melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel STrK SIK didampingi Kasi Humas IPDA Anton SH penyerahan buktikan penegakan hukum Rokan Hilir berjalan transparan akuntabel tanpa pandang bulu setiap orang melakukan penyimpangan keuangan daerah akan usut tuntas pertanggungjawabkan pengadilan tidak ada bisa kebal hukum tegas Kasat Reskrim berkas perkara tersangka diduga langgar Pasal 603 UU No 1 Tahun 2023 KUHP juncto Pasal 3 Pasal 8 UU No 31 Tahun 1999 diubah UU No 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU No 1 Tahun 2026 Penyesuaian Pidana Kejari Rokan Hilir nyatakan berkas lengkap P-21 melalui surat nomor B-3785/L4.20/Ft1/09/2026 tanggal 14 September 2026 setelah penyerahan tahap II selesai tersangka langsung dibawa tim jaksa Pekanbaru proses persidangan kami komitmen kawal perkara hingga putusan hakim berkekuatan hukum tetap agar masyarakat Rokan Hilir dapat keadilan sesungguhnya tambah AKP Kris Tofel penyerahan tersangka dilakukan tim penyidik Kanit III Sat Reskrim dipimpin IPDA Maringan RG Silalahi SH MH beserta personel Unit III Sat Reskrim Polres Rokan Hilir hingga berita diturunkan pihak Kejaksaan susun dakwaan segera sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru.`