Example floating
Example floating
Perusahaan

Mantan Lurah Bongkar Dugaan Massa Bayaran PT SBP: Honor Rp1,5 Juta Per Bulan, Warga Lapangan Rp150 Ribu

69
×

Mantan Lurah Bongkar Dugaan Massa Bayaran PT SBP: Honor Rp1,5 Juta Per Bulan, Warga Lapangan Rp150 Ribu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Mantan Lurah Sekip Hilir Rozali Noor Rohman saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pematang Reba

Inhu, Kompas 1 net– Dugaan pengerahan massa bayaran oleh PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) di Kabupaten Indragiri Hulu mencuat ke publik. Pengakuan itu disampaikan mantan Lurah Sekip Hilir, Rozali Noor Rohman, yang mengaku pernah menjadi bagian dari Forum Tiga Desa Satu Kelurahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rozali kepada wartawan di Pematang Reba, Rabu (29/7/2026) malam.

Menurut Rozali, forum tersebut dibentuk sejak Januari 2026 dan beranggotakan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga dari Desa Sungai Raya, Desa Paya Rumbai, Desa Talang Jerinjing, dan Kelurahan Sekip Hilir.

Ia menyebut, anggota forum menerima honor sebesar Rp1,5 juta per bulan. Sementara masyarakat yang dikerahkan dalam kegiatan lapangan disebut mendapat bayaran Rp150 ribu per orang.

“Awalnya honor dibayar tunai oleh orang suruhan perusahaan sebesar Rp1,5 juta per orang setiap bulan. Setelah itu pembayaran ditransfer melalui Supri Handayani alias Ando. Sementara massa yang diajak turun ke lapangan dibayar Rp150 ribu per orang,” ujar Rozali.

Rozali mengaku terakhir menerima honor pada Januari 2026. Setelah tidak lagi menjabat sebagai Lurah Sekip Hilir, posisinya di forum disebut digantikan oleh pejabat lurah yang baru.

Rozali menyebut forum yang menggalang dukungan untuk PT SBP tersebut dikoordinatori oleh Zaudi Alamsyah, warga Desa Paya Rumbai.

Sementara Supri Handayani, yang disebutnya merupakan Wakil Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri, disebut berperan dalam mekanisme penyaluran honor kepada anggota forum. Klaim ini belum dapat dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

Selain itu, Rozali juga menyebut sejumlah nama pejabat dan tokoh yang menurutnya tergabung dalam forum, di antaranya Kepala Desa Paya Rumbai Muksin, Penjabat Sekretaris Desa Talang Jerinjing Sarman, Kepala Desa Sungai Raya Erwanto, serta sekitar 16 anggota lainnya.

Ia juga merinci nama-nama lain yang disebut menerima honor Rp1,5 juta per bulan sejak Januari hingga Juli 2026, seperti Edi Alius, Puji Hendrawan, Jumari, Sudirman, Sahrianto, R. Radi, H. Ridwan, Supriyanto, Maspar, Nasrizal, dan Risky Arwi Putra.

Menurut pengakuannya, forum tersebut tidak hanya bertugas memberikan dukungan kepada PT SBP dalam konflik lahan, tetapi juga diduga mengoordinasikan pengerahan massa bayaran saat terjadi aksi di lapangan.

“Honor mereka sampai sekarang masih berjalan. Kalau saya sudah tidak lagi karena sudah tidak menjabat lurah,” ungkapnya.

Rozali menegaskan dirinya siap membuka informasi yang diketahuinya terkait dugaan praktik tersebut.

“Saya bersedia membongkar permainan yang saya ketahui terkait PT SBP yang memanfaatkan masyarakat dengan memberikan bayaran untuk kepentingan perusahaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jumat (31/7/2026), pihak yang disebut sebagai kordinator penggalang massa PT SBP, Zaudi Alamsyah, Supri Handayani, maupun pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam pengakuan Rozali, belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan atau klarifikasi.

Pihak PT Sinar Belilas Perkasa juga belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan ini.

Redaksi berupaya melakukan konfirmasi berimbang kepada semua pihak yang disebutkan dalam berita ini. Asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Catatan Redaksi: Pengerahan massa berbayar dalam sengketa lahan dapat berpotensi melanggar hukum. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi dan menyalurkan aspirasi sesuai koridor hukum yang berlaku.

Example 120x600