JAKARTA Kompas 1 net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat kolaborasi pencegahan korupsi di pemerintahan daerah (pemda). Fokusnya pada penguatan integritas, perbaikan tata kelola, dan pengawasan di titik-titik rawan penyimpangan.
Hal itu dibahas dalam pertemuan “Rencana Kolaborasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah” di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/7/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan korupsi tidak muncul tiba-tiba. Berdasarkan pemetaan KPK hingga Juli 2026, masih banyak daerah dengan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang rendah.
“Skor itu bukan sekadar angka. Itu tanda masih ada indikasi perilaku koruptif maupun penyalahgunaan wewenang di daerah tersebut,” kata Setyo.
Menurutnya, rendahnya indikator integritas harus dipahami sebagai alarm dini. Pencegahan perlu dilakukan sebelum penyimpangan berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
Setyo juga menyoroti kesenjangan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan dengan realitas di lapangan. Kondisi ini diperparah tata kelola yang belum optimal, mulai dari lemahnya perencanaan, pengelolaan anggaran tidak efektif, hingga hubungan kurang harmonis antara kepala daerah, wakil, dan DPRD.
KPK masih menemukan sejumlah modus korupsi di daerah. Salah satu yang disorot adalah pengadaan barang/jasa (PBJ).
“Pengondisian terjadi sejak awal. Mulai dari penyusunan HPS, spesifikasi, hingga syarat yang sengaja dibuat agar hanya bisa dipenuhi pihak tertentu,” jelas Setyo. Vendor yang berafiliasi sering dapat info lebih awal dibanding peserta lain.
Selain PBJ, praktik jual beli jabatan juga jadi perhatian. Promosi dan mutasi di sejumlah daerah dinilai tidak berdasarkan kompetensi, melainkan kedekatan politik. Akibatnya jabatan publik bisa jadi alat balas jasa dan menggeser orientasi pelayanan jadi keuntungan pribadi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Kemendagri telah membangun instrumen pengawasan seperti SIPD untuk mendukung pencegahan korupsi.
“Kami meminta bantuan KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah,” ujar Tito.
Ke depan, Kemendagri dan KPK akan melibatkan kepala daerah, DPRD, dan OPD di sektor strategis seperti PU, kesehatan, keuangan, PBJ, SDM, dan anggaran. Kolaborasi difokuskan pada penguatan area yang berpotensi menyimpang agar tata kelola lebih transparan dan akuntabel.
Turut hadir Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, dan Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah.
Sumber : KPK go.id













