Example floating
Example floating
Hukum

KPK Gandeng Ulama, Dakwah Jadi Senjata Baru Lawan Korupsi

8
×

KPK Gandeng Ulama, Dakwah Jadi Senjata Baru Lawan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kompas 1 net – Lebih dari 90 tokoh Islam dari berbagai daerah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) KPK, Jakarta, pada Selasa (1/7). Melalui forum bertajuk “Ulama Pelopor Dakwah Integritas: Menuju Indonesia Tanpa Korupsi”, KPK menekankan pentingnya pendekatan moral dan spiritual dalam membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, namun pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral, sosial, dan agama. Ibnu pun menegaskan, pencegahan korupsi melalui pendekatan moral dan spiritual menjadi semakin relevan, terlebih ketika nilai-nilai agama dijadikan fondasi dalam membangun budaya antikorupsi.

“Setiap tindakan korupsi sejatinya adalah pengkhianatan terhadap nilai keadilan sosial dan minimnya moral pelakunya. Dalam Islam, korupsi bertentangan langsung dengan ajaran tentang kejujuran, amanah, dan larangan memakan harta yang batil,” tegas Ibnu.

Lebih lanjut, Ibnu menekankan bahwa ulama, da’i, dan da’iyah sebagai panutan masyarakat, berperan strategis dalam memperkuat kesadaran kolektif umat untuk menolak praktik korupsi. Nilai-nilai agama, jika dikemas dalam dakwah yang kontekstual dan menyentuh aspek kehidupan sehari-hari diyakini mampu membentuk perilaku integritas yang membumi dan berkelanjutan.

“Para ulama adalah benteng moral masyarakat. Di era teknologi informasi ini, dakwah juga bisa menjadi ruang strategis untuk menyampaikan pesan antikorupsi, membentuk pola pikir masyarakat, dan memperkuat karakter generasi muda sejak dini,” sambungnya.

Ulama Jadi Mitra

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh agama.

“Pendidikan antikorupsi bukan hanya soal pengetahuan, tapi tentang bagaimana membentuk karakter dan pola pikir masyarakat sejak dini. Ulama memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran itu, terutama dari lingkungan terkecil seperti keluarga,” ujar Wawan.

Melalui kemitraan dengan Forum Silaturahmi Ulama Indonesia (FSUI), KPK menjadikan para tokoh agama sebagai mitra sekaligus perpanjangan tangan untuk menyebarkan nilai-nilai integritas hingga ke pelosok negeri. Penyampaiannya dilakukan lewat ceramah, khutbah, maupun pendidikan informal di lingkungan sosial dan tempat ibadah.

Program ini juga merupakan bagian dari strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang dijalankan KPK, yakni pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Ketiganya berjalan beriringan dan membutuhkan dukungan masyarakat, pemerintah, dan tokoh agama agar dapat berdampak nyata.

Jihad Moral Lewat Dakwah

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Umum Forum Silaturahmi Ulama Indonesia (FSUI), Kholid Hidayat Hasyim, turut mengungkapkan, perilaku korupsi merupakan perbuatan haram yang dilarang dalam ajaran Islam. Ia mendorong para ulama untuk menjadikan dakwah antikorupsi sebagai bagian dari jihad moral di era modern.

“Manusia memiliki kecenderungan untuk tergoda urusan duniawi. Di sinilah agama berperan penting untuk mengendalikan nafsu serakah dan menjaga manusia tetap berada dalam jalur kebenaran. Jika naluri ini tak dikendalikan dengan nilai moral dan spiritual, maka bisa berkembang menjadi perilaku menyimpang termasuk korupsi,” ucap Kholid.

Ia pun mengingatkan bahwa penting untuk membangun ekosistem budaya antikorupsi yang bertumpu pada tiga pilar utama: hukum yang kuat, pendidikan yang berkelanjutan, dan nilai-nilai spiritual yang hidup dalam diri setiap warga negara. Dengan begitu, kesadaran kolektif masyarakat akan tumbuh untuk menolak pelbagai praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

 

Sumber: Humas KPK RI

 

Example 300250
Example 120x600