Caption: ilustrasi
PELALAWAN – Penyidikan dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah memeriksa lebih dari 60 saksi dari berbagai kelompok tani, pengecer, dan pihak terkait di tiga kecamatan: Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan menyeluruh terhadap penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 hingga 2024. Fokus utama adalah menelusuri kemungkinan penyelewengan dalam proses distribusi dari distributor resmi hingga ke tangan petani penerima, sebagaimana tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Setiap kecamatan memiliki karakteristik dan kronologi yang berbeda, sehingga penyidikan kami lakukan secara bertahap,” ujar Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).
Untuk mengoptimalkan proses pengumpulan keterangan, tim penyidik menerapkan strategi jemput bola dengan turun langsung ke desa-desa. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran penyidikan tanpa mengganggu kegiatan masyarakat setempat.
Selain pemeriksaan saksi, Kejari juga tengah menghimpun berbagai dokumen pendukung yang akan dijadikan barang bukti. Proses berikutnya akan mencakup penyitaan dokumen dan audit investigatif guna mengukur potensi kerugian negara.
“Untuk saat ini, kami konsentrasi pada tiga kecamatan terlebih dahulu. Setelah ada titik terang, penyidikan akan diperluas ke wilayah lain,” tambah Azrijal.
Kejari Pelalawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, demi menegakkan hukum dan melindungi keuangan negara dari praktik korupsi.**
Sumber / Artikel : iniriau.com