Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Korban Bantah Keras Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Pinjaman Pensiunan ASN di Rohil

120
×

Korban Bantah Keras Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Pinjaman Pensiunan ASN di Rohil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rohil, Kompas 1 net – Pihak korban secara tegas membantah klarifikasi pelaku berinisial ME yang sebelumnya dimuat di sejumlah media daring terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pinjaman pensiunan ASN di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir’Jum’at 09/1/2026

Korban, Rosna, seorang pensiunan guru sekolah dasar yang berdomisili di Bagan Jawa, menilai pernyataan pelaku yang menyebut proses pencairan dana telah sesuai prosedur dan berada di luar kendalinya sebagai tidak sesuai fakta dan menyesatkan publik.

Berdasarkan keterangan korban, proses pencairan dana pinjaman sepenuhnya dikendalikan oleh pelaku melalui aplikasi Pos/Oren.

Aplikasi tersebut diaktifkan bukan menggunakan nomor telepon milik korban, melainkan nomor lain yang berada dalam penguasaan pelaku. Akibatnya, korban tidak memiliki akses, kendali, maupun transparansi terhadap proses pencairan serta pergerakan dana pinjaman.

Tidak hanya itu, korban juga mengungkap adanya kejanggalan serius dalam administrasi, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris dalam dokumen pengajuan pinjaman. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses tersebut tidak dilakukan secara sah dan melanggar hukum.

Klaim pelaku yang menyebut dana sepenuhnya berada dalam penguasaan korban terbantahkan oleh hasil penelusuran rekening koran. Alur transaksi menunjukkan dana tidak dikelola sebagaimana yang disampaikan pelaku kepada publik. Setelah bukti transaksi diperlihatkan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia bertanggung jawab.

Pengakuan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertulis, yang dibuat langsung oleh pelaku dan disaksikan Bhabinkamtibmas setempat, guna memastikan proses pengakuan berlangsung tanpa tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Hingga saat ini, pihak korban menegaskan bahwa kerugian belum sepenuhnya dipulihkan. Atas dasar itu, korban memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.

Pihak korban menghormati hak pelaku untuk menyampaikan pembelaan dan menunjuk kuasa hukum. Namun demikian, korban berharap media menyajikan pemberitaan secara berimbang, objektif, dan berbasis fakta, bukan semata-mata narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan opini publik.

“Laporan perkara ini kami percayakan kepada Kantor Hukum Erwanto Aman, S.H., M.H. & Partners sebagai penasihat hukum korban,” ujar Abu Bakar, selaku keluarga korban.

 

Adi Bule, Kompas 1 net melaporkan


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Hukrim

Polri Kortastipidkor tetapkan Bupati Gowa HT tersangka korupsi perizinan periode 2025-2026. Brigjen De Deo: pemerasan PKKPR, PBG Royal Spring, CSR Indomaret Rp850 juta, sponsorship Beautiful Malino. Sita rumah Rp1,4 M, Rp3,5 M, Hiace Rp682 jt. Terancam Pasal 12 UU Tipikor & TPPU Pasal 607 KUHP.

Hukrim

Polda Riau tetapkan anggota DPRD Kampar inisial F tersangka perambahan hutan 60 hektare jadi kebun sawit di XIII Koto Kampar. Dirkrimsus Kombes Ade Kuncoro benarkan. Pengembangan kasus Juni 2025 tangkap 4 tersangka MM BT Y MYT di Hutan Produksi Terbatas & Hutan Lindung Si Abu modus surat hibah adat.

Hukrim

Polda Riau bongkar dapur arang mangrove di Desa Teluk Rhu Rupat Utara Bengkalis tangkap 2 tersangka AT kapten kapal AK pengelola sita 5021 karung 140 ton arang bakau KM Million Line GT 34 Kapolda Irjen Herry Heryawan mangrove benteng pesisir pulau terluar 230911 hektare Riau 15552 hektare Rupat Green Policing CERAH 1 juta pohon Kodam XIX.`

Hukrim

Kortastipidkor Polri sita 4 boks dokumen dalam pengusutan dugaan korupsi PBG dan SLF di Gowa Sulsel geledah Kantor Bupati dan Rujab Bupati Gowa 21 Sept 2026 Brigjen Hernowo Yulianto 3 boks kantor bupati 1 boks rujab telusuri aliran dana Rp1,8 miliar properti Rp3 miliar mantan Kadis Perkimtan Abdullah Sirajuddin tersangka 58 saksi diperiksa.`

Hukrim

KPK tangkap tangan Bupati Bolaang Mongondow Utara SJL periode 2025-2030 dugaan pemerasan fee 10 persen proyek Pemkab Bolmut 22 Sept 2026 pembangunan jalan Sangkub IV Rp1,9 miliar serahkan Rp130 juta barang bukti Rp200 juta ditahan 20 hari di Rutan Gedung Merah Putih gratifikasi Rp11,14 miliar 2023-2026 Kadis PUPR 4 persen Pokja PBJ 1 persen Pasal 12 e 12B.`