Example floating
Example floating
Nasional

Komnas HAM RI Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

28
×

Komnas HAM RI Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta – Kompas 1 Net -Komisi Nasional Hak Azazi Manusia ( Komnas HAM ) jalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ( UMY).

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (19/4/2022). menjelaskan.

Universitas, termasuk UMY sangat besar perannya dalam pemajuan dan pemenuhan HAM, terutama dalam mencari solusi dalam menyelesaikan konflik tanpa kekerasan,” jelasnya.

Saat ini, ujarnya, Komnas HAM RI menjalankan tugas dilandasi tujuh isu strategis lembaga, yaitu pelanggaran HAM terkait konflik agraria; pelanggaran HAM yang berat; intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan; akses atas keadilan; kekerasan oleh negara dan kelompok masyarakat; kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul serta penataan kelembagaan.

Selaras dengan itu, kerja sama yang dibangun antara Komnas HAM RI dengan UMY difokuskan dalam memperjuangkan terwujudnya situasi HAM kondusif di Indonesia, termasuk di kalangan civitas akademika perguruan tinggi, Pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin juga menambahkan, bahwa universitas merupakan tempat yang potensial untuk membicarakan tentang HAM.

“Universitas adalah tempat potensial untuk membicarakan tentang hak asasi manusia. Calon-calon terbaik dan potensi pemikiran terbagus ada di universitas, termasuk Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,”ungkap Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin.

Seluruh ide dan pemikiran tadi kemudian dituangkan dalam naskah kerja sama dengan berfokus pada tiga poin utama, yaitu bidang pengkajian dan penelitian, promosi HAM bersama, serta kerja sama dalam menangani kasus-kasus HAM.

“Kegiatan ini akan menambah frekuensi kajian tentang HAM untuk mahasiswa karena HAM tidak terbatas untuk prodi-prodi tertentu. Saya berharap nantinya, hal ini bisa menjadi bagian dari narasi akademik Kampus, tidak hanya advokasi di lapangan,” tutur Rektor UMY Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto.

 

Supriyadi

Example 120x600
Nasional

Jakarta Siaran Pers 2 Oktober 2026 Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi koordinasi Polri usut kasus dugaan jual beli data ilegal ramai Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar pastikan Komdigi koordinasi BSSN tugas fungsi keamanan siber penjelasan BSSN kebocoran data ramai data lama diramaikan kembali tetap tindak lanjut pengusutan penindakan koordinasi Kepolisian situs ditemukan jual beli data pribadi ditindaklanjuti kewenangan pemblokiran akses situs langgar ketentuan penyebaran perdagangan data pribadi berbagai platform saluran digital penelusuran identifikasi sumber penyebaran sarana pihak terlibat kewenangan lembaga masyarakat tidak turut sebar data pribadi orang lain data beredar ruang digital tetap data pribadi tidak otomatis informasi bebas sebarluaskan hukuman berat penyebaran tanpa dasar sah UU Nomor 27 Tahun 2022 Pelindungan Data Pribadi ancaman keamanan data tantangan lintas negara berkembang data terekspos muncul kembali saluran metode penanganan kerja bersama pemerintah aparat penegak hukum penyelenggara platform digital masyarakat ancaman tidak mengenal jabatan status sosial sasaran bocor penyalahgunaan perlindungan penanganan tanggung jawab bersama pemerintah pengelola sistem platform digital pihak akses data.`

Nasional

Jakarta perang melawan judol jauh dari usai Komdigi tangani 4,1 juta konten perjudian ruang digital ungkap Menkomdigi Meutya Hafid Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 talkshow Cerdas Berteknologi Garuda Spark Innovation Hub Jakarta Pusat Kamis 1/10/2026 bukan capaian progress report seharusnya angka di atas itu 3,6 juta situs alamat IP langsung putus akses bandar judol main kucing-kucingan satu situs diblokir muncul lagi situs baru akun baru menyusup kolom komentar platform digital ketika intervensi putus akses muncul lagi lakukan lagi muncul lagi harus berjibaku bersama turunkan angka ternyata kejahatan transnasional bukan pelanggaran digital biasa sebagian besar IP Dirjen Pengawasan Ruang Digital luar negeri sasaran warga Indonesia Alexander Sabar IP bukan dalam negeri luar negeri akses manusia WNI pemblokiran tidak cukup penegakan hukum efek jera bandar tidak cuma Komdigi penegak hukum efek jerat kalau tidak dijerat situs dibuat lagi industri digital jangan kecolongan distribusi judol ajak ojol UMKM mahasiswa komunitas mata tambahan lapor Aduan Konten satu orang satu situs angka besar dampak siapa saja usia status sosial diri kita keluarga anak orang tua Terhubung Tumbuh Terjaga.`