Inhu, Kompas1net – Pemkab Indragiri Hulu menyambut baik sinergi baru antara Kejaksaan Negeri Inhu dengan Perumda Air Minum Tirta Indragiri. Kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara resmi dimulai lewat penandatanganan nota kesepahaman MoU di Aula Kejari Inhu, Kamis 18 Juni 2026. Penandatanganan disaksikan langsung Wakil Bupati Inhu Hendrizal.
MoU ditandatangani Kepala Kejari Inhu Ratih Andrawinta Suminar bersama Direktur Perumda Air Minum Tirta Indragiri Indra Subianto. Melalui kesepakatan ini, Kejari Inhu akan memberi dukungan dan pendampingan hukum untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan perdata maupun tata usaha negara yang berpotensi dihadapi Perumda dalam menjalankan pelayanan publik.
Kepala Kejari Inhu Ratih Andrawinta Suminar menyebut kerja sama ini langkah strategis menjaga keberlangsungan layanan air minum yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
“Sinergi ini tidak hanya menjadi sarana penyelesaian persoalan hukum. Kami juga berharap tata kelola perusahaan daerah bisa semakin kuat, berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip akuntabilitas,” ujar Ratih Andrawinta Suminar.
Menurutnya, pendampingan hukum DATUN dari Kejari akan membantu Perumda memitigasi risiko sejak awal. Mulai dari review kontrak, opini hukum, hingga pendampingan jika ada sengketa atau gugatan yang berkaitan dengan operasional layanan air bersih.
Wakil Bupati Inhu Hendrizal menilai kolaborasi ini menjadi instrumen penting dalam pembangunan daerah. Pendampingan hukum dari Kejari dinilai akan memberi kepastian dalam pengambilan kebijakan dan keputusan operasional Perumda Tirta Indragiri.
“Kerja sama ini memitigasi risiko hukum sekaligus mendukung pembangunan. Dengan tata kelola yang semakin baik, distribusi air bersih kepada masyarakat di seluruh wilayah Inhu diharapkan berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan bebas dari hambatan hukum,” jelas Hendrizal.
Wabup menambahkan, air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu Pemkab Inhu mendorong Perumda bekerja profesional dengan payung hukum yang kuat, agar layanan ke pelanggan tidak terganggu.
Dengan MoU ini, Perumda Tirta Indragiri mendapat backup hukum dari Kejari Inhu. Diharapkan persoalan hukum tidak lagi menjadi penghambat perluasan jaringan, penagihan, hingga perbaikan infrastruktur.
Sinergi Kejari-Perumda ini menjadi bukti komitmen Pemkab Inhu memastikan setiap warga mendapat akses air bersih yang layak. Ke depan, tata kelola yang akuntabel dan kepatuhan hukum diharapkan berujung pada kepuasan pelanggan dan keberlanjutan layanan air minum untuk seluruh masyarakat Indragiri Hulu.









