Inhu, Kompas 1 net- Polsek Lirik melaksanakan pengecekan peternakan ikan binaan di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis 9/7/2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan ketahanan pangan yang digagas jajaran Polres Inhu.
Kegiatan pengecekan dihadiri dan diketahui oleh Wakapolres Inhu, para Kabag Polres Inhu, para Kasat Fungsi Polres Inhu, serta Kasi Propam Polres Inhu.
Kapolsek Lirik AKP Novris H Simanjuntak, SH., MH., dalam laporannya menyampaikan bahwa pengecekan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
“Selamat pagi Komandan, izin melaporkan, pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2026 sekira pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan pengecekan pembesaran bibit ikan gurame di Desa Sukajadi, Kec. Lirik Kab. Inhu,” ujar AKP Novris H Simanjuntak.
Pelaksana kegiatan di lapangan adalah Bhabinkamtibmas Polsek Lirik bersama anggota Kelompok Tani Desa Sukajadi. Turut hadir AIPTU Suharianto.
Lokasi pengecekan berada di lahan BUMDes Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik. Lahan tersebut merupakan pinjam pakai milik Kepala Desa Sukajadi.
Berdasarkan data di lapangan, saat ini kelompok tani membudidayakan pembesaran bibit ikan sebanyak 1000 ekor. Selain ikan gurame, juga dilakukan pembesaran bibit ikan lele yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Sukajadi.
“Pembesaran bibit Ikan lele dikelola oleh Kelompok tani Desa Sukajadi. Jumlah bibit ikan yang dibudidayakan sebanyak 1000 ekor,” jelas Kapolsek.
Program budidaya ikan ini menjadi salah satu upaya Polsek Lirik bersama pemerintah desa dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Lirik. Melalui pendampingan Bhabinkamtibmas, diharapkan kelompok tani mampu meningkatkan hasil budidaya sekaligus menciptakan peluang ekonomi bagi warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali,” tutup AKP Novris H Simanjuntak.










