JAKARTA, Kompas 1 net – Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim adanya informasi bahwa pemerintah menerapkan Darurat Operasi Militer (DOM) di Provinsi Aceh mulai 1 September 2026.
Unggahan tersebut viral dan memicu keresahan di tengah masyarakat Aceh.
PENJELASAN: HOAKS
Klaim tersebut TIDAK BENAR. Pemerintah dan TNI menegaskan tidak ada penetapan Darurat Operasi Militer di Aceh pada tanggal tersebut.
Dilansir dari kompas.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Muhammad Nas menyebut unggahan itu adalah hoaks.
“Tidak ada operasi militer di Aceh pada 1 September 2026. Masyarakat diminta tidak terprovokasi dengan unggahan palsu yang beredar di media sosial tersebut.”
— Muhammad Nas
Kapuspen TNI
Pemimpin Redaksi kompas.com, Amir Sodikin juga menegaskan medianya tidak pernah menerbitkan artikel mengenai penetapan DOM di Aceh pada 1 September 2026.
Ia menjelaskan, unggahan itu merupakan hasil rekayasa. Karakter visual dan editorial dalam unggahan itu berbeda dengan karakteristik pemberitaan Kompas.com.
KESIMPULAN
Informasi mengenai “Pemerintah Tetapkan Aceh Darurat Operasi Militer pada 1 September 2026” adalah HOAKS. Hingga saat ini tidak ada kebijakan maupun rencana dari pemerintah dan TNI untuk menerapkan DOM di Aceh.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.
Sumber : Komdigi go.id












