Example floating
Example floating
Nasional

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Bisa Jadi Tidak Cair di Bulan Juni 2025, Ini Kata Sri Mulyani

40
×

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Bisa Jadi Tidak Cair di Bulan Juni 2025, Ini Kata Sri Mulyani

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kompas 1 net- Gaji ke 13 pensiunan PNS telah ditetapkan oleh Sri Mulyani pada bulan ini (kemenkeu.go.id). Sri Mulyani telah menjadwalkan pencairan gaji ke 13 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Selasa 6 Mei 2025.

Jadwal pencairan gaji ke 13 pensiunan PNS ini telah dibuat Sri Mulyani setelah PP Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan. Sri Mulyani langsung membuat jadwal pencairan gaji ke 13 usai PP tersebut diterbitkan.

Pemerintah telah sepakat untuk memberikan gaji ke 13 kepada pensiunan PNS, pemberian gaji ke 13 untuk pensiunan PNS ini merupakan bentuk penghasilan tambahan bagi pensiunan PNS.

Selain itu, pemberian gaji ke 13 bagi pensiunan PNS juga bertujuan sebagai bentuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan pensiunan PNS. Gaji ke 13 pensiunan PNS umumnya dicairkan pada pertengahan tahun atau pada bulan Juni.

Sehingga dapat disimpulkan jika gaji ke 13 tahun ini akan dicairkan pada bulan Juni 2025. Namun, belakangan beredar narasi jika gaji ke 13 tidak dicairkan pada bulan Juni 2025.

Kabar tersebut tentu membuat pensiunan PNS resah dan khawatir akan pencairan gaji ke 13 tersebut. Ternyata, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan telah menjadwalkan pencairan gaji ke 13.

Pencairan gaji ke 13 diatur oleh Sri Mulyani dalam PMK No 23 tahun 2025. Melalui PMK tersebut, Sri Mulyani mengintruksikan “Pencarian gaji ke 13 paling lambat Bulan Juli 2025,”

Dari hal tersebut, dapat dikatakan jika gaji ke 13 pensiunan PNS bukan tidak di cairkan bulan Juni 2025. Hanya saja pencairan gaji ke 13 pensiunan PNS dapat berlansung dari bulan Juni hingga bulan Juli 2025.

Itulah jadwal pencairan gaji ke 13 pensiunan PNS yang telah dibuat oleh Sri Mulyani.

Tores**
Sumber. (Ayo Bandung. Com)

Example 300250
Example 120x600