BEM Indonesia : Pengawas Eksternal Intelijen Wujud Demokratis Pemerintahan Prabowo

Jakarta, Kompas 1 net – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) membentuk tim pengawas eksternal intelijen Negara yang diketuai oleh Sufmi Dasco Ahmad sebagai koordinator dan beberapa anggota DPR RI lintas fraksi yang turut menjadi anggota tim pengawas eksternal intelijen.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia, Yaser Hatim menilai pembentukan tim pengawas eksternal intelijen sudah sesuai dengan undang – undang yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Pembentukan tim pengawas eksternal sebagai bentuk pelaksanaan pasal 43 ayat(2) dan (3) UU No. 17 tahun 2011. Tentu hal ini merupakan pertama kalinya Tim Pengawas Eksternal Intelijen dibentuk oleh DPR RI, yang sebelumnya tidak pernah dilakukan sejak disahkannya UU No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara,” kata Yaser kepada redaksi, Kamis, (5/12/2024).

Yaser berpendapat, bahwa metamorfosis BIN di Era Demokrasi, sejatinya merupakan radar negara yang berfungsi untuk mengantisipasi segala bentuk ancaman terhadap keselamatan, keamanan dan kedaulatan bangsa.

” Di era demokrasi, BIN melayani negara bukan mengabdi pada penguasa. seperti di era pemerintahan sebelumnya, BIN melenceng dari Tupoksinya, condong melayani penguasa dengan tindak tanduknya masuk dalam ruang – ruang politik kekuasaan. Langkah DPR RI membentuk tim pengawas eksternal harus diapresiasi agar BIN melaksanakan tupoksinya sesuai undang – undang dan tidak melenceng menjadi alat kekuasaan,” ujarnya.

Zaman orde baru, BIN lebih condong ke arah militeristik untuk mendukung rezim otoriter, yang kemudian berubah menjadi badan sipil Pasca Reformasi tahun 1998.

“pasca reformasi, dengan lahirnya UU No. 17 tahun 2011 tentang badan Intelijen, negara justru menarik-narik BIN sebagai alat politik penguasa untuk menjegal, membungkam lawan politik dan suara demokrasi, Hal ini disebabkan adanya ruang kosong pengawasan eksternal yang belum terlaksana sebagaimana tertuang didalam pasal 43 ayat (2) dan (3), tuturnya.

Presiden prabowo di awal pemerintahannya melakukan lawatan luar negeri untuk menyelesaikan masalah dan mencari solusi bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Persoalan hutang luar negeri, fiskal, kedaulatan, energi dan pangan menjadi tantangan presiden prabowo subianto.

“Penting bagi BIN untuk kemudian melapisi serta memperkuat Presiden Prabowo dalam mewujudkan program kerjanya, dengan merubah wajah BIN yang politis menjadi BIN yang diplomatis dengan memperkuat aset informasi dan membangun relasi aset informasi luar negeri untuk mencegah hambatan dan gangguan terhadap program prioritas presiden,” tutupnya.

Pos terkait