Kuansing, Kompas 1 Net- Nasib apes dialami inisial AG (44) alamat Kelurahan Lubuk Bagulung Kota Padang Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar). Pasalnya aksi nekat AG melakukan pencurian hp ketahuan pemilik dan ianya ditangkap warga serta diserahkan kepada Polsek Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing.
AG ditangkap atas aksinya diduga melakukan pencurian hp di Desa Sangau, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi yang diketahui oleh pelapor ( korban) JW (50) Kamis, (4/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB
Informasi dirangkum dari Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan,SH, sebagai berikut.
Kronologis kejadiannya, Saudara pelapor terbangun dari tidur karena seperti ada yang melempar ke atap rumahnya dan melihat ke arah suara tersebut dengan menggunakan senter, namun tidak menemukan hal yang mencurigakan, akan tetapi beberapa saat kemudian, anak pelapor berteriak dan mengatakan bahwa ada maling.
Pelapor dan warga segera keluar rumah dan mengejar pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Kuantan Mudik. Setelah ditindaklanjuti laporan tersebut didapati dari saudara pelaku sejumlah 4 unit HP sebagai barang bukti, dan ianya mengaku telah melakukan pencurian di dua rumah di desa tersebut. Selanjutnya dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Hendra Setiawan.
Sumber: Humas Polres Kuansing